Komisi XI Terima Masukan RUU PNBP

23-07-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara foto : Erman/mr

 

Komisi XI DPR RI menerima berbagai masukan baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Kelak masukan tersebut akan dikaji sebagai bahan pertimbangan guna merampungkan RUU PNBP yang ditargetkan akan selesai pekan ini.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan masih ada beberapa persoalan terkait mekanisme penarikan PNBP. Termasuk ada beberapa celah yang memberikan peluang kepada para pengusaha untuk melakukan beberapa kegiatan yang bisa merugikan penerimaan negara dari sektor PNBP.

 

“Celahnya harus kita tutup rapat-rapat. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi yang jelas terkait regulasi antar pengelola PNBP baik di tingkat kementerian dan lembaga, serta di lingkup Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara,” ujar Amir di sela-sela pertemuan dengan mitra kerja terkait, di Balikpapan, Kaltim, Jumat (20/7/2018).

 

Politisi PPP itu berharap dengan adanya UU PNBP yang baru nantinya akan ada sinkronisasi dengan turunannya melalui peraturan pemerintah (PP). Setiap PP yang akan keluar agar dibicarakan dan dibahas bersama Komisi XI dengan pihak pemerintah. Kelaknya semua turunan dari UU PNBP akan betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan isi dari regulasi itu.

 

Menurutnya, sasaran dari penetapan dan perubahan UU PNBP dari sisi government akan menjadi sebuah regulasi yang bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Kemudian dari sisi penerimaan, dengan diundangkannya regulasi PNBP yang baru, maka penerimaan negara bisa berlipat ganda.

 

“Kita berharap jangan sampai dengan adanya UU ini pembebanan kepada masyarakat malah semakin tinggi. Tapi intensifikasi yang kita harapkan adalah penerapan peraturan perbaikan-perbaikan saat ini masih banyak loosed, masih banyak missed di lapangan. Kalau misalnya dibenahi betul-betul, maka bisa menghasilkan sebuah penerimaan yang maksimal,” terangnya.

 

Menurutnya, dari kunjungan kerja ini berpeluang memberikan masukan terkait dengan proses-proses dalam pembahasan RUU PNBP. Sehingga ini juga menjadi sebuah referensi buat Komisi XI DPR RI dalam menetapkan dan membicarakan masalah PNBP yang sudah masuk dalam masa finalisasi ini.

 

“Targetnya bagaimana kita meningkatkan penerimaan negara melalui PNBP. Selama ini kita lihat potensinya sangat besar, tetapi realisasinya masih sangat kecil. Melalui UU PNBP yang baru ini, diharapkan penerimaan negara makin membaik. Karena selama ini sektor PNBP ini hanya menyumbang sekitar 19 persen dari total penerimaan negara,” pungkas politisi dapil Sulawesi Selatan ini. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...