Tambang Ilegal di Lombok Harus Segera Ditutup

31-07-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi foto : Husen/mr

 

Aktivitas pertambangan ilegal apalagi yang lokasinya berdekatan dengan objek wisata, harus segera ditutup. Inilah potret yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertambangan ilegal tidak saja merusak lingkungan, tapi juga merusak kawasan wisata yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi NTB.

 

“Pertambangan ilegal di Lombok Tengah ini sangat dekat dengan objek wisata. Akan ada kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal ini. Kalau pun ada izin, jelas izinnya bermasalah. Ini bentuk nyata pelanggaran hukum,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Lombok, NTB, Selasa (31/7/2018).

 

Tambang emas ilegal yang dilakukan masyarakat ini berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, NTB. Aktivitas pertambangan emas ilegal ini sudah menggunakan kendaraan berat. Terlihat dua kendaran berat itu sedang menggali dan mengeruk bebatuan. Komisi VII DPR RI pun melihat langsung aktivitas ilegal itu, hingga ke pengolahan emasnya yang dilakukan secara tradisional.

 

Menurut Kurtubi, pengelolaan tambang harus dilakukan oleh badan usaha yang memperoleh izin pertambangan dari pemerintah. Pemda setempat harus memberi perhatian serius terhadap hal ini.

 

“Saya sebagai Anggota DPR RI Dapil NTB mengimbau kepada pemerintah untuk lebih tegas melarang kegiatan ilegal ini, karena akan membahayakan lingkungan, baik dari limbah sianida dan mercuri. Ini juga memberi kesan negatif kepada wisatawan,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut.

 

Harusnya, sambung Kurtubi lagi, Pemda setempat mendorong agar daerah ini menjadi kawasan wisata. Dan kawasan wisata membutuhkan lingkungan yang bersih. Ia khawatir, para turis tidak mau datang lagi ke NTB bila melihat realitas lingkungannya yang rusak.

 

“Mumpung kerusakannya belum parah, mestinya pemerintah segera menertibkan penambangan ini agar program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja, lingkungan terjaga, dan kesehatan tidak terganggu,” tutupnya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...