KOMISI VI DPR RI MENOLAK PT.PERTAMINA AKUISISI PT.MEDCO

26-11-2010 / KOMISI VI

Komisi VI secara aklamasi menolak rencana PT.Pertamina (Persero) untuk melakukan akuisisi terhadap PT Medco Energi Internasional Tbk melalui pembelian saham Encore Energy, dan meminta Menteri BUMN selaku Kuasa Pemegang Saham Pt.Pertamina untuk menindaklanjutinya.

            Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang mengagendakan program rightsizing PT.Pertamina, dipimpin Airlangga Hartarto, dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan PT.Pertamina, Kamis (25/11), di gedung DPR RI, Jakarta. DPR menilai Rencana PT Pertamina (Persero) untuk melakukan akuisisi PT Medco Energi Internasional Tbk dinilai tidak akan signifikan mempengaruhi produksi minyaknya.

            Anggota komisi VI DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional, Nasril Bahar mengatakan akuisisi tersebut tidak akan menambah produksi minyak siginfikan. Kalau Pertamina punya dana cukup, harusnya dilakukan optimalisasi terlebih dahulu terhadap sumur-sumur yang ada sekarang. Sumur-sumur tuanya saja masih banyak yang belum menghasilkan minyak," jelasnya.

            Nasir menegaskan  dengan mengakuisisi Medco, Pertamina tidak akan mendapatkan peningkatan pendapatan secara signifikan. Lebih baik Pertamina membeli ladang minyak sendiri ketimbang mengakuisisi perusahaan. "Kita telah sepakat untuk menolak rencana ini, daripada mengakuisisi Medco lebih baik membeli ladang minyak yang sudah ada. Kita tidak mau kejadian sebelumnya terulang seperti gas Senoro, kita sudah kecolongan oleh Mitsubishi," urai Nasril.

            Pihak Pertamina sendiri sampai saat ini belum memutuskan rencana korporasi untuk mengakuisisi perusahaan milik Arifin Panigoro tersebut. "Kami hanya melakukan due dilligence selama 30 hari untuk mempelajari. Hingga saat ini direksi dan komisaris belum memutuskan rencana akuisisi tersebut. Sebenarnya strategi Pertamina bukan beli saham, tapi hanya ingin evaluasi dan akuisisi pada aset. Hingga saat ini kami belum berdiskusi lagi dengan internal," ujar Pelaksana Harian Direktur Utama Pertamina, Frederick Siahaan yang menggantikan Direktur Utama Karen Agustiawan yang tidak bisa hadir karena sakit.

            Sebelumnya, Pertamina berencana untuk mengakuisisi Medco guna memperoleh tambahan produksi minyak sebesar 10 ribu barel per hari (bph) dari total produksi Medco yang mencapai 30 ribu bph. Rencana ini diperkirakan bisa mendorong target Pertamina untuk memproduksi migas sebesar satu juta bph pada lima tahun mendatang.

            Menteri BUMN belum memberikan persetujuan terkait aksi korporasi PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi PT Medco Energi Internasional Tbk. "Kami selaku kuasa pemegang saham Pertamina sama sekali belum pernah memberikan persetujuan atas aksi akuisisi tersebut," tukas Mustafa Abubakar.

            Sebelumnya Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengakui pihaknya pernah membahas sedikit mengenai minat Perseroan, namun belum sempat membahas secara rinci tentang aksi korporasi Perseroan, apalagi menyetujui. "Pertamina masih dalam batas menyatakan minat dan strategi Pertamina bukan membeli saham, tapi hanya akuisisi pada aset untuk meningkatkan produksinya, itu saja," tegasnya.

            Mustafa pernah mengatakan bahwa sebenarnya aksi korporasi tersebut tidak perlu memperoleh persetujuannya terlebih dahulu. Pasalnya, itu merupakan aksi korporasi murni. "Rencana ini kan aksi korporasi murni, jadi sebenarnya tidak perlu persetujuan saya," pungkasnya. (as)

BERITA TERKAIT
Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan...
Revisi UU BUMN, Perempuan dan Penyandang Disabilitas Berpeluang Duduki Jabatan Strategis
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eko Hendro Purnomo membacakan 11...
Herman Khaeron: Bentuk BPI Danantara, Revisi UU BUMN Berdampak Besar pada Sektor Investasi
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)...
Komisi VI & Pemerintah Sepakati Pembahasan RUU BUMN, Menuju Pengesahan Paripurna
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor...