Penanganan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Harus Tuntas

03-08-2018 / KOMISI VII

 

Penanganan persoalan tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi sorotan Komisi VII DPR RI. Komisi energi ini meminta agar persoalan hukum terkait tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tersebut segera diselesaikan, dan harus ada pihak yang diberi sanksi.

 

Dalam pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dengan Pertamina di Balikpapan, Kaltim, Selasa (31/3/2018), Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam menegaskan bahwa persoalan tumpahan minyak harus dituntaskan setuntas-tuntasnya, tidak boleh menguap begitu saja.

 

“Harus jelas muara hukumnya, siapa yang harus jadi tersangka, itu harus ada. Kenapa kapal sebesar itu bisa melintasi pipa minyak dan menaruh jangkarnya, hingga membuat kebocoran pipa minyak. Apa tidak ada aturan khusus dan pengawasan ketat, kan ini jadi pertanyaan kita semua,” ungkap Ihwan usai pertemuan.

 

“Kita berharap penyelidikan harus tetap dilakukan dan dalam hal ini ada pelanggaran hukum yang telah dilakukan, sanksi tegas harus diberikan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

 

Lebih lanjut, Ihwan menyampaikan bahwa Pertamina sudah melakukan langkah baik, dengan mau ikut bertanggungjawab melakukan pembersihan tumpahan minyak. Sekarang tinggal menunggu akan proses rehabilitasinya dan proses hukumnya.

 

“Saya melihat kejadian ini sebagai musibah, Pertamina menjadi korban dan sudah melakukan yang terbaik dalam pembersihan tumpahan minyak. Silahkan penegak hukum bertindak secara tegas, pemilik kapalnya juga harus diperiksa,” tegas Ihwan.

 

Terkait dengan gugatan perdata, Ihwan menyerahkan semua kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Pihaknya selalu melakukan komunikasi dalam upaya penegakan hukum perdata.

 

“Kalau pun ada bukti pelanggaran perdata, maka harus ditindaklanjuti secepatnya. Jangan biarkan ini menguap begitu saja,” tegas politisi daerah pemilihan Kalimantan Timur itu. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...