MK Perlu Tambah Hakim Perempuan

15-08-2018 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik foto : Azka/mr

 

Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan setidaknya tiga hakim perempuan untuk mengawal perkara-perkara menyangkut perempuan. Digantinya Hakim Maria Farida dengan Enny Nurbaningsih merupakan langkah tepat dari Presiden Joko Widodo.

 

“Saya menghargai pilihan Presiden Jokowi yang memilih Prof. Enny menggantikan Prof. Maria. Saya dan F-PD DPR menginginkan tiga dari sembilan hakimnya perempuan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

 

Selama ini, sambung Erma, wajah MK dengan satu hakim perempuan tidak cukup memadai mengawal perkara-perkara menyangkut hak-hak perempuan. Hakim Maria Farida berjuang sendirian di bawah kepungan delapan hakim laki-laki lainnya. Diharapkan tiga hakim perempuan dari sembilan hakim konstitusi itu bisa muncul, baik dari kamar pemerintah, kamar DPR RI, dan kamar MA.

 

“Pak Jokowi sudah benar. Kalau mau ideal sebenarnya 4:5. Tapi, tidak usah seideal itu. Setidaknya satu perempuan mewakili tiap kamar. Kalau itu terjadi, saya yakin perlindungan hak-hak perempuan dan sistem perlindungan konstitusi kita jauh lebih baik,” harap Erma lebih lanjut. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...