Persoalan “Illegal Drilling” di Jambi Sangat Ironis
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Riyanto foto : Devi/mr
Usai mendengarkan paparan yang disampaikan oleh PT. Pertamina EP Asset 1 Field Jambi dan pihak SKK Migas, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Riyanto menyatakan bahwa persoalan illegal drilling yang terjadi di Provinsi Jambi sangat ironis.
“Ironisnya, sejak April 2017 hingga Januari 2018, jumlah sumur illegal drilling yang sudah ditutup adalah sebanyak 49 sumur. Tetapi per Agustus 2018 jumlah sumur illegal drilling yang muncul baru malah bertambah, yakni sebanyak 97 sumur. Hal inilah yang menjadi konsentrasi kami. Mengapa hal itu bisa terjadi,” ujar Bambang saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Jambi, Kamis (23/8/2018).
Bambang menegaskan, diperlukan suatu pengawasan yang sifatnya khusus agar jumlah illegal drilling tidak bertambah terus jumlahnya. “Selain itu, di lapangan kami juga melihat banyak rumah-rumah yang didirikan di dekat areal lokasi sumur pengeboran Pertamina. Padahal jelas hal itu dilarang,” tegasnya.
Terhadap hal itu, Bambang mengatakan harus ada suatu bentuk penyelesaian yang jelas dari pemerintah. Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pihak-pihak terkait, sambungnya.
“Dalam pertemuan tadi saya mengusulkan perlu adanya mapping oleh Pertamina terhadap rumah-rumah penduduk yang ada di wilayah pengeboran, dan juga di wilayah illegal drilling,” kata politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Bambang menegaskan, dari aspek normatifnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku illegal drilling, yaitu pelanggaran terhadap Undang-Undang Migas, Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, dan juga pelanggaran terhadap KUHP.
“Maka solusinya adalah perlu ada musyawarah untuk mencapai mufakat. Pemerintah harus hadir untuk menjadi juru runding atau sebagai penengah dalam penyelesaian masalah,” imbuh politisi dapil Jateng itu. (dep/sf)