Kebijakan Zero Keramba di Danau Toba Harus Pikirkan Nasib Masyarakat Sekitar
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Danau Toba, Sumut foto : Ayu/mr
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengapresiasi perhatian pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang beberapa kali mengunjungi kawasan Danau Toba di Sumatera Utara. Begitupun dengan rencana pemerintah menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi wisata unggulan. Namun, rencana itu tidak diikuti dengan kebijakan lain yang menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar.
Saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Danau Toba, Sumut, Kamis (23/8/2018), ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menjadikan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata yang zero (nol) keramba. Pasalnya selama puluhan tahun sebagian besar masyarakat Danau Toba menggantungkan kehidupan sebagai nelayan Keramba Jaring Apung (KJA). Artinya kebijakan zero keramba tersebut nantinya akan berpengaruh mematikan penghasilan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Terkait adanya dugaan KJA menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini membenarkan memang telah terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan (air) di Danau Toba. Namun apakah itu disebabkan oleh KJA milik masyarakat atau bukan, mengingat ada beberapa perusahaan besar seperti PT. Aquafarm Nusantara yang membuat KJA dengan jumlah yang sangat banyak dan besar.
“Saya sangat familiar dengan Danau Toba. Jadi kalau dikatakan ada tidaknya pencemaran air atau lingkungan di Danau Toba, saya meyakini bahwa itu benar ada pencemaran. Terbukti dengan warna air yang sudah tidak sejernih sebelumnya. Bahkan debit air pun menurun jauh. Tapi apakah itu disebabkan KJA yang dimiliki masyarakat atau karena perusahaan besar yang membuat KJA dengan jumlah yang sangat banyak dan besar seperti PT Aquafarm yang hari ini juga kita kunjungi,” papar putra asli Sumut itu.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuat riset atau penelitian secara berkala untuk mengevaluasi dugaan pencemaran lingkungan Danau Toba. Termasuk dugaan ikut andilnya PT. Aquafarm dengan KJA-nya dalam proses pencemaran dan kerusakan lingkungan di Danau Toba. “Saya berharap LHK melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat Danau Toba bagaimana membuat KJA yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Untuk diketahui pada tahun 2013 silam, dalam periode sebelumnya Komisi VII DPR RI sempat merekomendasikan KLHK untuk mencabut izin perusahaan asal Swiss tersebut dari Danau Toba. Namun sampai saat ini, perusahaan tersebut masih beroperasi. Meski demikian, kali ini Komisi VII DPR RI meminta KLHK untuk melakukan penelitian secara berkala terhadap kondisi air atau lingkungan di Danau Toba. Serta mencari solusi terhadap hasil riset tersebut nantinya.
“Kalau langsung dicabut izin PT. Aquafarm, tentu saja ini akan berpengaruh terhadap masyarakat sekitar yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Ini juga harus dipikirkan. Namun itu bukan berarti Aquafarm dapat terus beroperasi dengan tidak mempedulikan lingkungan atau terus melakukan pencemaran (jika itu nanti terbukti). Kami akan mendorong KLHK untuk segera melakukan riset dan melaporkan hasilnya untuk dicarikan solusi bersama. Yang jelas pencemaran lingkungan harus dihentikan,” tegas Gus Irawan. (ayu/sf)