Komisi VII Rancang Lahirnya RUU EBT

29-08-2018 / KOMISI VII
Anggota DPR Komisi VII DPR RI Kurtubi foto : Dok/mr

 

Anggota DPR Komisi VII DPR RI Kurtubi menyatakan, pihaknya merancang lahirya Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum bagaimana mengembangkan EBT secara all out. Dengan adanya pengembangan EBT, selain mendapatkan energi yang bersih, juga akan mempercepat industriliasasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

 

“Tanpa industrialisasi, tidak bisa. Industri harus beroperasi 24 jam. Bagaimana energi surya dan energi angin kita akan dukung, meski tidak bisa menghasilkan listrik 24 jam. Tapi energi bersih itu yang kita butuhkan,” kata Kurtubi di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

 

Menurut politisi dapil NasDem ini, DPR RI secara penuh mendukung EBT, meskipun sedikit tersendat, sehingga sasaran tidak bisa tercapai. “Kita punya energi matahari, energi panas bumi yang masih terseok-seok dan juga energi angin. Lebih-lebih DPR RI sudah meratifikasi Perjanjian Paris, dimana kita mendukung program-program dunia untuk persoalan climate change (perubahan iklim) dengan mengurangi energi-energi yang kotor dan mendorong energi yang bersih,” jelasnya.

 

Untuk itu, ke depan Kurtubi mendesak mesti ditingkatkan lagi, misalnya sumber energi panas bumi yang potensinya besar, namun yang dikembangkan sedikit. Padahal kekayaan panas bumi ini tidak bisa diekspor, sehingga bagaimana mendorong dan memberikan insentif kepada investor untuk berinvestasi.

 

Kalau diserahkan kepada pemerintah dan PLN, kata Kurtubi, pasti tidak mampu karena kekurangan dana. Untuk itu lanjutnya, bagaimana investor swasta lebih banyak berkiprah di pengembangan EBT seperti panas bumi. Demikian pula dengan energi matahari, angin dan bio gas yang hingga kini kurang pengembangannya.

 

“Untuk bisa mengejar elektrifikasi rasio 99 persen, EBT termasuk energi surya secepatnya bisa dikembangkan yang bisa dipakai di daerah terpencil, di pegunungan dan bahkan di tengah laut,” tambah Kurtubi.

 

Selaku Ketua Kaukus Nuklir Parlemen, Kurtubi mendorong pemerintah mulai secara serius untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang bersih, dan menghasilkan listrik 24 jam sehingga menunjang industriliasasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

 

“EBT memang lebih mahal ketimbang batu bara. Namun batu bara merusak lingkungan dan hingga kini belum pernah dihitung dampak kerusakan lingkungannya,” pungkas politisi dapil NTB itu. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...