Komisi VI Pertanyakan Indonesia Sebagai Negara Tertinggi Pengguna Tarif Preferensi AANZFTA
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana (F-PD) saat mengajukan pertanyaan saat RDP dengan Ka.BP3 dan Dirjen PPI Kemenperdag, di Gedung DPR RI/Foto:Runi/Iw
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mempertanyakan posisi Indonesia sebagai negara pengguna tarif preferensi Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) tertinggi dalam melakukan eksportasi ke Australia yaitu rata-rata 31,6 persen.
“Coba dijelaskan lebih detail masalah tersebut, kalo ratifikasi ini dilakukan, apa keuntungannya dan apa kerugiannya,” tanya Azam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (03/9/2018).
Menurut legislator Partai Demokrat ini apa yang dipresentasikan oleh Dirjen PPI hanya yang bagus-bagusnya saja. Sedangkan dampak negatif yang dirasa lebih besar bagi bangsa tidak disampaikan pada forum ini.
Azam juga menanyakan perihal pemakaian dua jenis Surat Keterangan Asal (SKA) yang lama dan yang baru. “Dengan banyaknya surat keterangan asal ini, apakah nanti menyederhanakan?” tanya Azam.
Politisi dapil Jawa Timut ini juga mengaitkan dengan banyaknya penyelundupan SKA. Ia mencontohkan banyak terjadi penyelundupan ekspor barang yang bukan dari Indonesia, tetapi seolah-olah dari Indonesia.
Diketahui selama lebih dari dua tahun ini, ekspor Indonesia ke Australia dan New Zaeland maupun sebaliknya harus menggunakan SKA yang lama agar dapat memanfaatkan tarif preferensi.
Banyak pihak telah menyampaikan keberatannya atas kondisi tersebut, karena harus menerbitkan dua SKA (lama dan baru) agar dapat memanfaatkan tarif preferensi AANZFTA bila ekspor ke Indonesia. Pihak-pihak tersebut juga harus membuat peraturan khusus agar ekspor Indonesia yang masih menggunakan SKA lama tetap dapat diterima. (es/sf)