Komisi VI Pertanyakan Indonesia Sebagai Negara Tertinggi Pengguna Tarif Preferensi AANZFTA

04-09-2018 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana (F-PD) saat mengajukan pertanyaan saat  RDP dengan Ka.BP3 dan Dirjen PPI Kemenperdag,  di Gedung DPR RI/Foto:Runi/Iw

 

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mempertanyakan posisi Indonesia sebagai negara pengguna tarif preferensi Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) tertinggi dalam melakukan eksportasi ke Australia yaitu rata-rata 31,6 persen.

 

“Coba dijelaskan lebih detail masalah tersebut, kalo ratifikasi ini dilakukan, apa keuntungannya dan apa kerugiannya,” tanya Azam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (03/9/2018).

 

Menurut legislator Partai Demokrat ini apa yang dipresentasikan oleh Dirjen PPI hanya yang bagus-bagusnya saja. Sedangkan dampak negatif yang dirasa lebih besar bagi bangsa tidak disampaikan pada forum ini.

 

Azam juga menanyakan perihal pemakaian dua jenis Surat Keterangan Asal (SKA) yang lama dan yang baru. “Dengan banyaknya surat keterangan asal ini, apakah nanti menyederhanakan?” tanya Azam.

 

Politisi dapil Jawa Timut ini juga mengaitkan dengan banyaknya penyelundupan SKA. Ia mencontohkan banyak terjadi penyelundupan ekspor barang yang bukan dari Indonesia, tetapi seolah-olah dari Indonesia.

 

Diketahui selama lebih dari dua tahun ini, ekspor Indonesia ke Australia dan New Zaeland maupun sebaliknya harus menggunakan SKA yang lama agar dapat memanfaatkan tarif preferensi.

 

Banyak pihak telah menyampaikan keberatannya atas kondisi tersebut, karena harus menerbitkan dua SKA (lama dan baru) agar dapat memanfaatkan tarif preferensi AANZFTA bila ekspor ke Indonesia. Pihak-pihak tersebut juga harus membuat peraturan khusus agar ekspor Indonesia yang masih menggunakan SKA lama tetap dapat diterima. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...