Komisi II Serap Masukan RUU Pertanahan di Ubaya

10-09-2018 / KOMISI II
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali.Foto:Chasbi/Rni

 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali melakukan pertemuan dengan Rektor, Dekan, Mahasiswa dan Alumni  Universitas Surabaya (Ubaya) guna menyerap masukan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan.

 

“Kami telah berdiskusi dan mendapatkan informasi dari Ubaya, baik dari rektor, dekan dan para narasumber tentang masukan-masukan untuk Rancangan UU Pertanahan yang sedang kami bahas saat ini,” ungkap Zainudin usai pertemuan dengan civitas akademika Ubaya, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (07/9/2018).

 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi II DPR RI membutuhkan masukan yang sebanyak-banyaknya dan yang membangun, karena undang-undang (UU) yang dibahas ini adalah revisi terhadap UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang sudah cukup lama.

 

“Undang-undang ini merupakan revisi terhadap undang-undang tahun 1960 yang sudah lama dan perkembangan permasalahan di masyarakat sudah cukup banyak, yang mana menurut kami tidak terakomodir dalam undang-undang sebelumnya,” kata Zainudin.

 

Ia melanjutkan, dalam UU ini akan diupayakan semaksimal mungkin sehingga undang-undang ini bisa menjadi dasar pijakan untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan sektor-sektor terkait tentang pertanahan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.  

 

“Kami senang, banyak masukan yang kami dapat, makin lengkap maka makin baik. Sehingga pembahasan di DPR pun menjadi semakin cepat,” tambah politisi dapil Jawa Timur itu.

 

Adapun contoh masukannya, lanjut Zainudin, supaya dalam RUU Pertanahan ini terdapat berapa jumlah batasan-batasan yang boleh diberikan kepada korporasi dan masyarakat secara individual, ini merupakan masukan yang sangat bagus.

 

“Segera, dari temuan ini akan kami kompilasi dari tim-tim kami yang melakukan kunjungan kerja ke Universitas Padjadjaran dan Universitas Udayana. Dan mengapa di Jawa Timur kami pilih Ubaya karena Fakultas Hukumnya sangat kuat dalam pelaksanaan program-programnya,” tutup Zainudin. (cas/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...