Impor Beras Dilakukan Berdasarkan Kajian

20-09-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani bersama mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli pada diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Polemik Impor Beras” . Foto: Runi/Rni

 

Kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini mungkin didasarkan atas kajian dan analisa. Keputusan impor ini hasil rapat koordinasi dengan Menko Perkonomian. Ada kebutuhan urgen dengan impor beras itu, karena melihat ke depan akan datang musim hujan dan ancaman hama tanaman.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani menyampaikan hal itu dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Polemik Impor Beras” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018). Turut hadir sebagai pembicara mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.

 

“Kebijakan impor beras yang disiapkan pemerintah ke depan bukan tanpa kajian dan analisa. Proses pengambilan kebijakan impor ini tidak hanya di tangan Menteri Perdagangan, melainkan keputusan rapat koordinasi kementerian atau lembaga terkait yang dipimpin oleh Menko Perekonomian,” analisa Hamdhani.

 

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, kebijakan impor karena memang kebutuhan yang sangat mendesak. Selain mengantisipasi datangnya musim hujan dan serangan hama, juga untuk menjaga stok pangan tetap terkendali dan tidak terkena inflasi. “Apalagi data Kementerian Pertanian menyebut, lahan-lahan kita sudah semakin menyusut,” ungkapnya lebih lanjut.

 

Namun, Hamdhani segera menambahkan, seharusnya impor dilakukan ketika masa panen sudah selesai atau ketika musim tanam sedang berlangsung. Impor juga harus disesuaikan dengan kebutuhan stok pangan ke depan dan agar tak ada spekulan yang bermain. “Jadi impor masih sangat diperlukan,” imbuhnya, singkat. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...