Genjot Pembangunan Infastruktur Tanpa Defisit APBN
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno saat kunjungan kerja Spesifik (Kunspek) ke Semarang.Foto :Eko/Rni
Investasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih berkesinambungan. Dengan investasi yang tepat sasaran, diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah agar berinovasi mecari sumber pembiayaan pembangunan tanpa membuat defisit APBN.
“Kita harus berpikir mencari langkah-langkah yang inovatif, untuk mencari sumber-sumber pembiayaan non APBN, karena APBN kita sangat terbatas. Begitu kita ingin menggenjot anggaran infrastruktur, maka defisit APBN kita terpaksa harus meningkat,” papar Hendrawan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/9/2018).
Kunspek ini mengikutsertakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jateng beserta jajarannya. Hendrawan mengatakan, kunspek ke Jateng ini dimaksudkan untuk menjajaki apa yang dipikirkan Bappenas, sekaligus juga kebutuhan Bappeda. Alternatif apa yang bisa dilakukan untuk sumber-sumber pembiayaan dan investasi non APBN.
“Apakah dengan menerbitkan obligasi daerah, apakah dengan bekerjasama bisnis luar negeri. Jadi macam-macam nanti skemanya. Government to business, business to business, dan sebagainya. Nah ini yang sedang dibicarakan,” ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.
Menurutnya, dalam persaingan antar negara, faktor infrastruktur memainkan peran yang sangat penting. Sementara dalam bidang infastruktur, Indonesia masih tertinggal. Itu sebabnya biaya logistik nasional masih tinggi, mobilitas barang dan jasa banyak mengalami hambatan, konektivitas antara sentra produksi dengan pasar masih menghadapi kendala.
Dalam kunspek kali ini, Komisi XI DPR RI memfokuskan pembahasan dan peninjauan pada persoalan Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Ini merupakan skema pembiayaan proyek infrastruktur tanpa melibatkan APBN, melalui penggalangan sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayan proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan modal besar, namun dinilai baik secara ekonomi dan menguntungkan secara finansial.
PINA merupakan alternatif pendanaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat guna mengatasi kendala pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur. Terminologi ini dipopulerkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengingat masifnya pembangunan infrastruktur yang memerlukan pendanaan di luar APBN.
Hendrawan menyadari, kebutuhan masyarakat pada pengembangan infrastruktur cukup tinggi. “Luar biasa, ternyata kebutuhan ril masyarakat terhadap pengembangan infrastruktur ini besar sekali. Dari kebutuhan pembangunan bandara, perluasan bandara, perluasan pelabuhan, sumber air, destinasi wisata dan yang lain-lain,” ungkap politisi dapil Jateng itu. (eko/sf)