Program PINA dan KPBU Belum Dipahami Komprehensif oleh Daerah
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani memberikan tanggapan saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur.Foto:Dep/Rni
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani mengatakan bahwa implementasi tentang program Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum belum secara komprehensif dipahami oleh daerah.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/9/2018), Tutik yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Bali sangat tertarik dengan informasi yang disampaikan oleh pemerintah terkait PINA dan KPBU, khususnya dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kanwil Ditjen Pajak Jatim, serta Dirjen Bea dan Cukai Jatim.
“Informasi yang saya terima ini akan saya sampaikan juga kepada Gubernur Bali yang baru, terkait dengan harapan-harapan daripada masyarakat Bali dalam upaya memberi solusi terhadap berbagai program pembangunan yang sempat mengalami kemandekan. Saya berharap ke depannya program PINA dan KPBU bisa terimplementasi dengan baik melalui kepemimpinan Gubernur Provinsi Bali yang baru,” harap Tutik.
Politisi Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menambahkan, terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, ini memang perlu didiskusikan kembali untuk dapat dilakukan pendalaman. Melalui diskusi dalam kunspek ini, akan mensinergikan semua kepentingan dari masyarakat maupun pemangku kebijakan.
Di sisi lain, Tutik menilai kunspek Komisi XI DPR RI ke Jatim ini memiliki manfaat yang baik sekali dalam menyerap informasi yang dibutuhkan oleh Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dari Kementerian PPN/ Bappenas pun, pihaknya pun mendapatkan informasi mengenai pembangunan di daerah yang menggunakan skema-skema yang lain.
“Kami menerima informasi dari kedua belah pihak, terutama yang berkaitan dengan masalah bea cukai dan pajak. Pada kesempatan ini, pihak industri rokok juga memberikan masukan, hingga kami bisa mengkaji dan mengevaluasi semua masukan tersebut,” imbuh Tutik. (dep/sf)