Program PINA dan KPBU Belum Dipahami Komprehensif oleh Daerah

21-09-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani memberikan tanggapan saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur.Foto:Dep/Rni

 

Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani mengatakan bahwa implementasi tentang program Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha  (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum belum secara komprehensif dipahami oleh daerah.

 

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/9/2018), Tutik yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Bali sangat tertarik dengan informasi yang disampaikan oleh pemerintah terkait PINA dan KPBU, khususnya dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kanwil Ditjen Pajak Jatim, serta Dirjen Bea dan Cukai Jatim.

 

“Informasi yang saya terima ini akan saya sampaikan juga kepada Gubernur Bali yang baru, terkait dengan harapan-harapan daripada masyarakat Bali dalam upaya memberi solusi terhadap berbagai program pembangunan yang sempat mengalami kemandekan. Saya berharap ke depannya program PINA dan KPBU bisa  terimplementasi dengan baik melalui kepemimpinan Gubernur Provinsi Bali yang baru,” harap Tutik.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menambahkan, terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, ini memang perlu didiskusikan kembali untuk dapat dilakukan  pendalaman. Melalui diskusi dalam kunspek ini, akan mensinergikan semua kepentingan dari masyarakat maupun pemangku kebijakan.

 

Di sisi lain, Tutik menilai kunspek Komisi XI DPR RI ke Jatim ini memiliki manfaat yang baik sekali dalam menyerap informasi yang dibutuhkan oleh Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dari Kementerian PPN/ Bappenas pun, pihaknya pun mendapatkan informasi mengenai pembangunan di daerah yang menggunakan skema-skema yang lain.

 

“Kami menerima informasi dari kedua belah pihak, terutama yang berkaitan dengan masalah bea cukai dan pajak. Pada kesempatan ini, pihak industri rokok juga memberikan masukan, hingga kami bisa mengkaji dan mengevaluasi semua masukan tersebut,” imbuh Tutik. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...