Komisi II Soroti Pelayanan Publik Kalsel untuk Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memimpin Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Kalimantan Selatan. Foto: Anne/Rni
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti sejumlah permasalahan terkait pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya mengenai sarana dan prasarana (sarpras) bagi masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, negara harus hadir serta menjamin hak-hak masyarakat berkebutuhan khusus itu.
“Kita memberikan perhatian yang sangat tinggi, khususnya pada kinerja Pemprov Kalsel dalam melayani masyarakat,” ucap Mardani saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah dan SKPD terkait di Kantor Sekda Provinsi Kalsel, Banjar Baru, Kamis (20/9/2018).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan, saat ini Komisi II DPR RI sedang membahas Panja Pelayanan Publik, yaitu untuk melihat bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas. Sebab, disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia.
Diketahui, Kalsel merupakan salah satu provinsi yang populasi penyandang disabiltasnya tertinggi di Indonesia. Saat ini setidaknya ada 19.000 ribu masyarakat berkebutuhan khusus di provinsi seribu sungai ini. Karenanya, Mardani berharap pemerintah pusat maupun daerah, melalui kebijakannya bisa mengayomi dan mengakomodir hak-hak kaum disabilitas.
Untuk mendukung hal tersebut, ia juga mengingatkan pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran yang lebih besar sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada disabilitas. “Setelah ini, kami akan buat rekomendasi di pusat agar alokasi dana sosial Kalsel bisa ditingkatkan,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu. (ann/sf)