Sarpras Kalsel Belum Berpihak pada Penyandang Disabilitas

21-09-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiky Jayabaya saat mengikuti kunspek Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Anne/Rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiky Jayabaya menilai sarana dan prasarana di Provinsi Kalimantan Selatan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus (disabilitas). Padahal, Provinsi Kalsel merupakan salah satu provinsi yang memiliki populasi disabilitas tertinggi, yakni 19.601 jiwa.

 

Demikian diungkapkannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalsel guna melakukan pengawasan dalam bidang pelayanan publik. Rombongan diterima langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah di kantor Sekda Provinsi Kalsel, Banjar Baru, Kamis (21/9/2018).

 

“Lebih spesifik yang kita soroti adalah pelayanan publik terhadap warga berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Seperti yang kita tahu, Kalsel memiliki warga disabilitas salah satu terbanyak populasinya dibandingkan provinsi lain,” papar politisi F-PDI Perjuangan DPR RI itu.

 

Ia menuturkan, anggaran untuk disabilitas memang terbatas, misalnya pada APBN tahun 2017 hanya mencapai Rp 192 juta. Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran ini tidak seharusnya menjadi alasan. Mengingat, perekonomian Kalsel didominasi dari sektor pertambangan, sehingga bisa mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan untuk diarahkan kepada penyandang disabilitas.

 

“Kita harus bersinergi dalam kebaikan dan perlu peran proaktif dari semua pihak, baik gubernurnya, wagubnya, kepala dinas bersangkutan dengan perusahaan-perusahaan tersebut bahwa ini loh ada 19 ribu warga kita yang berkebutuhan khusus dan butuh keberpihakan. Seperti langkah-langkah apa yang perlu dilakukan bersama pemerintah dan provinsi,” papar Hasbi.

 

Politisi dapil Banten ini pun berharap, setelah kunjungan Komisi II DPR RI ini, pemerintah setempat bisa segera mengambil langkah-langkah penyempurnaan maupun preventif untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan populasi.  Ia juga mengingatkan, agar Raperda Disabilitas yang tengah dibahas bisa sepenuhnya mengakomodir pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, seperti di infrastruktur yang ramah, pendidikan, lapangan kerja, kesehatan dan lainnya untuk mengayomi para disabilitas.

 

“Bayangkan jika ada salah warga Kalsel ingin mengadu, mencurahkan isi hatinya langsung kepada Gubernur,  namun ketika datang ke sini kamar mandi khusus disabilitas enggak ada.  Dari detail-detail kecil itu kesuksesan ditentukan. Jadi saya harap ke depannya pemerintah setempat segera mengambil langkah," tandas Hasbi. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...