WNI Kembali Diculik, Komisi I Minta Perjanjian Patroli Trilateral Dievaluasi

24-09-2018 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS)/Foto:Arief/Iw

 

Penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Sebanyak dua orang WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di perairan Sabah, Malaysia, pada 11 September 2018 lalu. Keduanya diketahui bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevaluasi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia. “Kemlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (24/9/2018). 

 

Sebelumnya, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia pada Kamis (19/9/2018) lalu. Disebutkan, Kemlu mendorong Malaysia untuk lebih memperhatikan keamanan WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan Sabah.

 

Meski begitu, legislator Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik tersebut bisa segera bebas. Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan upaya penyelidikan terhadap insiden tersebut agar hal serupa tak kembali terjadi. “Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik,” tegas Kharis.

 

Untuk diketahui pada 2017 lalu, Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat untuk melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan hingga penculikan. Ada empat poin perjanjian trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

 

Pertama, kesepakatan melakukan patroli laut bersama yang terkoordinasi. Kedua, memberikan bantuan segera jika ada warga atau kapal yang mengalami kesulitan di perairan itu. Ketiga, membentuk gugus tugas diantara ketiga negara untuk berbagi informasi intelijen guna menanggapi secara cepat adanya ancaman keamanan. Keempat, menyepakati pembentukan hotline informasi untuk merespon situasi darurat. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...