KOMISI IX DPR DESAK PEMKOT YOGYA MILIKI BLK

27-12-2010 / KOMISI IX

            Komisi IX DPR desak Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki Balai Latihan Kerja (BLK), karena BLK sangat diperlukan untuk melatiah para pencari kerja.

            Hal ini diungkapkan anggota Tim Kunker Komisi IX Abdul Aziz Suseno (F-PKS) saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Selasa (21/12).

            “Komisi IX sangat mengapresiasi masalah lapangan kerja di Kota Yogyakarta, karena para pencari kerja yang dikirim ke luar negeri tidak ada tenaga informal, semuanya formal,” papar Aziz.

            Aziz merasa sangat prihatin, karena Pemerintah Kota Yogyakarta tidak memiliki BLK. Ada BLK Provinsi tapi keadaannya sangat tidak terurus, begitu juga peralatan-peralatan yang ada sudah tua alias tidak layak pakai, kata Aziz seraya menambahkan masalah BLK Provinsi perlu ditingkatkan lagi.

            Untuk itu, jelas Aziz, kami mohon kepada Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki BLK tentu tidak seperti yang ada di BLK Provinsi. “BLK itu ‘kan diperlukan untuk melatih para pencari kerja,” tegasnya.

            Kalau sudah memiliki BLK mungkin bisa dikelola bersama-sama dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada disini, tambahnya.

            “Mudah-mudahan Negara kita nantinya tidak mengirim tenaga kerja informal yang selalu bermasalah di luar negeri,” tutur Aziz.

            Menanggapi hal tersebut diatas Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyut mengatakan itu karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kota kecil.

            Menurut Haryadi, permasalahan  ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta memang menjadi hal yang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Saat ini jumlah pencari kerja yang terdaftar di Kota Yogyakarta selama tahun 2010 sebesar 11.342 orang. Kemudian untuk penyaluran tenaga kerja di Kota Yogyakarta terdapat 10 PPTKIS dan selama tahun 2010 telah menempatkan TKI sebanyak 156 orang ke berbagai Negara sebagai tenaga kerja formal. “Khusus TKI dari DIY penempatan tenaga kerja ke luar negeri adalah tenaga kerja yang bersifat formal,” ujar Haryadi.

            Jadi pusat tidak mengucurkan dana untuk BLK, karena Pemerintah Kota Yogyakarta tidak memiliki BLK. Pusat hanya menganggarkan dana untuk pelatihan saja, terangnya.

            Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, Pontjosiwi mengatakan selama ini kami mengandalkan 24 lembaga pelatihan dan ketrampilan serta Sekolah Menengah Kejuruan.(Iw)/Foto:Iwan Armanias/Parle.

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...