Kecelakaan Berulang, Legislator Minta Penambahan Palang Pintu Kereta Api

15-10-2018 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono (jaket biru) saat berdiskusi dengan Dirjen Perkerataapian Zulfikri di Balai Tenik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Surabaya, Kamis (11/10/2018). Foto : Agung/Man

 

 

Anggota Komisi V DPR RI Sungkono meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dapat menambah palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. pasalnya, selama ini banyak terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api pada kedua wilayah itu.

 

“Kami minta kepada Dirjen Perkeretaapian untuk dapat menambah palang pintu kereta api, karena ini sudah sering terjadi dan merenggut korban jiwa, khususnya di daerah Surabaya dan Sidoarjo,” kata Sungkono saat berdiskusi dengan Dirjen Perkerataapian Zulfikri di Balai Tenik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Surabaya, Kamis (11/10/2018).

 

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, izin pembuatan palang perlintasan kereta yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan pun dinilai juga sulit. Pada daerah operasi (daop) VIII Surabaya misalnya, tercatat setidaknya ada 356  perlintasan sebidang tidak dijaga, dan 100 perlintasan yang liar.

 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Menurutnya, Komisi V DPR RI perlu juga bicara dengan pemerintah daerah, karena banyak masukan dari Anggota Dewan, banyak perlintasan kereta api sebidang yang tidak ada rambu-rambu dan palang pintunya.

 

“Karena itu bukan kewajiban Dirjen semua, sebagian adalah kewajiban pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, tergantung jalan yang melewati jalur kereta api itu, jalan provinsi atau jalan kabupaten,” tandas legislator PKS itu.

 

Mestinya, imbuh Sigit, daerah juga berkepentingan melengkapi sarana-sarana lalu lintas juga, karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang dialamatkan ke daerah. “DAK itu bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan alat keselamatan seperti palang pintu, lampu, atau rambu berkaitan perlintasan sebidang yang ada,” tegasnya. (as/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...