Pembangunan Infrastruktur Tunjang Perekonomian Aceh Singkil
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan saat memimpin Kunspek Komisi V DPR RI ke Aceh Singkil, Aceh, Kamis, (11/10/2018). Singgih/Man
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menyampaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh sangat penting guna menunjang perekonomian masyarakat Singkil yang saat ini masih rendah. Hal itu pun menjadi fokuss dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Aceh Singkil, guna meninjau secara langsung pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut yang sedang dan akan dibiayai oleh APBN.
“Diharapkan dengan kunjungan ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan Kabupaten Aceh Singkil ke depannya, dan bisa mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan kementerian terkait serta memastikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Singkil,” ungkap Irmawan saat memimpin Kunspek Komisi V DPR RI ke Aceh Singkil, Aceh, baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan 122 kabupaten sebagai daerah tertinggal 2015-2019 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019 dan Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu kabupaten yang mendapat predikat daerah tertinggal tersebut.
“Kita mendorong agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil bisa mendapat perhatian serius oleh pemerintah, terutama akses transportasi yang jika dijangkau melalui jalur darat cukup jauh dan tentunya memberikan manfaat bagi perkembangan Kabupaten Aceh Singkil,” harap legislator PKB itu.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Jhoni Allen Marbun menyampaikan bahwa kunjungan ke Singkil ini merupakan salah tupoksi Anggota DPR RI dalam rangka pengawasan. Menurutnya, DPR RI harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang berada di setiap daerah dan nantinya menjadi masukan bagi pemerintah dalam pelaksanaan setiap program kerjanya.
“Pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian dan berkesinambungan. Oleh karena itu kita minta agar kementerian bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal kendala-kendala untuk kelanjutan pembangunan,” jelas legislator Partai Demokrat itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Singkil Dul Musrid berharap agar DPR RI dan kementerian terkait bisa merealisasikan membantu perkembangan Kabupaten Aceh Singkil.
“Salah satu yang menjadi sorotan penting untuk memajukan Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini berada dalam kategori Daerah Tertinggal adalah perbaikan konektivitas yang hingga saat ini masih belum dapat meningkatkan gairah perekonomian masyarakat setempat,” terang Bupati Singkil Dul Musrid.
Kunspek Komisi V DPR RI ke Kabupaten Aceh Singkil meninjau sejumlah lokasi, yakni Pelabuhan Laut di Gampong Pulo Sarok, Bandara Syekh Hamzah Fansuri di Singkil Utara, dan Infrastruktur jembatan dan jalan Singkil-Kuala Baru yang menhubung dengan Trumon Aceh Selatan. (skr/sf)