Pembahasan RUU Diprioritaskan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

19-10-2018 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif Wibowo memimpin Kunker Baleg ke Sumut. Foto: Jayadi/Man

 

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI, khususnya Baleg DPR RI tidak selalu berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Karena ada kendala dalam menentukan mana undang-undang yang urgen dan mana yang belum urgen untuk kebutuhan masyarakat.

 

“Sebenarnya kendalanya itu adalah memutuskan mana yang prioritas yang menjadi masalah mendesak untuk kebutuhan hukum, tidak saja bagi masyarakat, bagi pemerintah, juga bagi negara dan bangsa secara keseluruhan karena semua ini berkesinambungan,” kata Arif saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/10/2018).

 

Untuk itu, tambah legislator PDI-Perjuangan itu, diharapkan nantinya masyarakat sudah sejak awal dapat memberikan masukan pada proses pembentukan undang-undang, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

 

Arif menjelaskan, penyerapan aspirasi masyarakat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2019 merupakan hal yang sangat penting bagi Baleg. Baleg menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) yang ada, jajaran pemerintahan Sumut dan masyarakat.

 

“Saya kira semua usulan tadi sudah tertampung di daftar rancangan undang-undang. Kemudian akan kita tetapkan ke dalam Prolegnas tahun 2019. Kita juga tadi menerima banyak masukan yang cukup banyak untuk mempertajam materi substansi,” imbuh Arif.

 

Arif memastikan, masukan dan aspirasi dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumut akan dibawa dalam rapat-rapat di DPR RI. Di sisi lain, legislator dapil Jawa Timur IV itu menanggapi respon masyarakat yang menginginkan DPR RI untuk segera menyelesaikan semua pembahasan RUU.

 

“Ada banyak undang-undang yang bisa kita selesaikan. Dan undang-undang yang kita bahas ini nantinya kita harap dapat berguna bagi bangsa dan negara. Kita juga tadi menerima masukan bagus terkait undang-undang yang masih tumpang tindih terutama terkait pendidikan,” tutur Arif. (jay/mp/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...