Baleg Gali Masukan Prolegnas 2019 ke Sulsel

19-10-2018 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Lutfi Andi Mutty saat memimpin kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan,  Kamis (18/10/2018). Foto : Ann/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan.  Kunjungan ini dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan memenuhi aspirasi dan sesuai kepentingan masyarakat.

 

Demikian diungkapkan Anggota Baleg DPR RI Lutfi Andi Mutty saat memimpin kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan,  Kamis (18/10/2018). Rombongan diterima langsung oleh PJ Sekda Sulsel Ashari Fakshiri Radjamilo.

 

"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini menyerap aspirasi agar diperoleh masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019," ungkap Politisi F-NasDem ini.

 

Ia menuturkan,  Baleg sebagai ujung tombak fungsi legislasi DPR RI,  terbuka menerima masukan dari masyarakat,  baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.

 

"Sehingga diharapkan pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," jelasnya.

 

Lutfy menjelaskan, secara spesifik tugas Baleg dalam penyusunan Prolegnas adalah mengoordinasikan penyusunan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk 5 (lima) tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

 

Ia juga menyampaikan progress Prolegnas 2018, bahwa sebanyak 11 RUU telah disahkan menjadi Undang-Undang (5 RUU berasal dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU berasal dari daftar RUU Kumulatif Terbuka).

 

Sementara,  33 RUU dalam proses pembicaraan tingkat satu, dengan rincian 27 RUU berasal dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU berasal dari daftar RUU Kumulatif Terbuka. Sedangkan, masih ada 4 RUU Prioritas 2018 menunggu Surat Presiden, 1 RUU Prioritas 2018 menunggu Paripurna, 2 RUU Prioritas 2018 sedang tahap diharmonisasi di Baleg,  dan 11 RUU Prioritas 2018 masih dalam tahap penyusunan.

 

Sekda Sulsel Ashari Fakshiri Radjamilo mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka menyerap masukan. Menurutnya,  penyerapan aspirasi ini mencerminkan pelibatan masyarakat secara langsung dalam perancangan undang-undang,  sehingga UU yang dihasilkan memang sesuai kebutuhan.(ann,mp)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...