Baleg DPR Diminta Percepat Revisi UU ASN

19-10-2018 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Lutfi Andi Mutty saat memimpin kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan,  Kamis (18/10/2018). Foto : Ann/Man

 

Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat aspirasi untuk mempercepat pembahasan revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, UU ini menyangkut  nasib 16 ribu guru honorer K2 yang hingga saat ini belum diakomodir pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Dari pertemuan kami peroleh bahwa masyarakat Sulsel berharap supaya persoalan guru honorer harus jelas nasibnya. Masukkan ini akan kami tampung,  dan dibahas dalam rapat Baleg," kata Anggota Baleg DPR RI Luthfi Andi Mutty saat pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sulsel, Kamis (18/10/2018).

 

Diakui legislator Partai NasDem ini, revisi UU ASN sangat urgensi sebab masih ada ratusan ribu guru honorer (K2), hanya untuk wilayah Sulsel, yang nasibnya masih terkatung-katung hingga saat ini. Padahal,  tidak sedikit dari  mereka yang sudah mengabdi sekian lama dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian PAN-RB namun tidak bisa diangkat PNS karena terbentur persyaratan usia maksimal 35 tahun. 

 

Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan solusi terhadap hal tersebut. Sebab, tak sedikit proses pembahasan UU di DPR yang mandek karena dari pihak pemerintah yang tidak satu suara. "Ini harus ada affirmative action terhadap guru honorer, jumlah 16 ribu ini bukan jumlah yang sedikit,  bagaimana kalau berhenti bersamaan kan bisa stuck pendidikan disini," tandasnya. (ann/mp)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...