Anggaran Kemendag Harus Perkuat Ekspor
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin rapat dengan Kementrian Perdagangan . Foto : Runi/rni
Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan pada tahun 2019 sebesar Rp 3,293 triliun dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp 131,177 miliar. Kendati anggaran tahun depan sedikit mengalami penurunan, Komisi VI DPR RI mendorong Kemendag untuk memperkuat ekspor.
“Anggaran tahun ini sedikit turun dari yang kita harapkan dari Kementerian Perdagangan. Waktu itu kita sepakati Rp 3,5 triliun. Karena peran Kementerian Perdagangan ini harus ditingkatkan untuk mendorong ekspor,” jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Angka impor yang dilakukan pemerintah saat ini cukup besar dan tidak diimbangi dengan dorongan terhadap ekspor yang kurang kuat. “Kalau kita mengimpor banyak sebetulnya nggak masalah dengan catatan ekspornya juga lebih besar. Nah ini kan ekspor kita nggak ngangkat-ngangkat,” tambah Hekal.
Di sisi lain, jelas legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, satu per tiga dari total anggaran Kemendag tersebut akan digunakan untuk pembangunan pasar. Karena itu memang sesuai dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah yaitu membangun 5000 pasar dalam jangka waktu lima tahun.
Pembangunan pasar ini diharapkan benar-benar bermanfaat, karena dilihat di beberapa tempat setelah dibangun, pasarnya cenderung sepi. Menurut Hekal, Kemendag harus lebih bijak dalam mendengarkan dan memilih lokasi pasar.
“Kami lihat ada beberapa yang kurang efektif dan ini lebih bagus anggarannya kita fokuskan untuk peningkatan ekspor. Karena kita tahu masalah utama dalam urusan kurs adalah besarnya impor,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (es/sf)