Komisi VII Dorong PT. Sritex Raih Proper Gold
Tim Kunspek Komisi VII DPR RI bertukar cenderamata dengan Direksi PT. Sritex. Foto: Sofyan/sf
Komisi VII DPR RI mendorong PT. Sri Rejeki Isman (PT. Sritex) untuk meraih proper gold. Pasalnya, selama PT. Sritex beroperasi selama lebih dari 30 tahun di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, hanya mendapatkan proper biru. Untuk menuju proper gold, PT. Sritex harus melewati proper hijau. Proper biru berada dua tingkat di bawah proper gold.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Direksi PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (PT. Sritex), PT. Rayon Utama Makmur (PT. RUM), PT. Kenindo Grand Sejahtera (PT. KGS), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, di aula PT. Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).
“Kami melihat dan memonitor secara langsung pengelolaan limbah yang dihasilkan PT. Sritex, PT. RUM, dan PT. KGS. Dari hasil yang kami terima, PT. Sritex diharapkan meningkatkan proper sampai gold. Direksi juga berharap akan meningkatkan menjadi minimal proper hijau, dan akan mengupayakan menjadi gold. Ini pun menjadi cita-cita dari pendiri PT. Sritex, Bapak Lukminto. Pabrik ini digunakan kepentingan masyarakat,” kata Ridwan.
Sementara untuk pengelolaan limbah PT. RUM, Ridwan mengatakan pihaknya memberikan catatan cukup kritis. Pasalnya, pabrik rayon ini ketika memulai produksi sekitar 2 bulan, namun kemudian mendapat keluhan dari masyarakat karena adanya kebocoran yang dianggap mencemari lingkungan, dalam hal ini udara di sekitar pabrik. Akhirnya, berdasar kajian dan Surat Keputusan dari Bupati Sukoharjo, pabrik ini pun ditutup selama 8 bulan.
“Per 28 September ini PT. RUM sudah bekerja kembali. Dalam pantauan yang dilakukan setiap 15 menit, ada kemajuan. H2S sudah turun di level 5 dari level 30, ini sudah bagus. Selama ini yang dikeluhkan masyarakat itu limbah udara. Dari 3 jenis jenis limbah, limbah cair dan padat tidak masalah, tinggal limbah udara. Dirut PT. RUM berjanji agar tidak terjadi limbah bau lagi ke depannya,” imbuh legislator Partai Golkar itu.
Namun, Ridwan mengaku tidak sepenuhnya mempercayai laporan yang ada. Alasannya, kunjungan ini dilakukan secara terencana, sehingga direksi pun menyajikan laporan yang bagus dan terbaik. Untuk itu, ia berjanji suatu saat nanti pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada tiga perusahaan ini. Sidak ini guna memastikan langkah-langkah perusahaan memperbaiki pengelolaan limbah berjalan signifikan.
“Dari laporan sudah bagus. Ke depannya, kami akan sidak yang tidak diberitahukan sebelumnya, sehingga kami yakin bagaimana pabrik ini beraktivitas. Kami tidak akan memberitahu kapan kami datang. Kami mengingatkan agar pabrik memperbaiki aktivitasnya dan melindungi masyarakat. Kami tidak mau pabrik tutup, karena pabrik ini menyerap tenaga kerja. Jika tutup, akan mengakibatkan pengangguran,” jelas Ridwan.
Legislator dapil Jawa Timur itu berharap kepada Pemkab Sukoharjo untuk membina dan mengawal aktivitas perusahaan yang berada di wilayahnya. Menurutnya, pengawasan dari pemerintah pusat sudah dilimpahkan ke Pemkab Sukoharjo. Sehingga, jika Pemkab Sukoharjo tidak memiliki tenaga ahli untuk memantau pengelolaan limbah, bisa bekerjasama dengan konsultan dari perguruan tinggi.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Riyanto meminta polemik PT. RUM tersebut agar diselesaikan secara terpadu. Sebagai perusahaan yang baru berdiri, Bambang menilai perusahaan sedang melakukan uji coba. Legislator Partai Gerindra itu pun menilai, langkah-langkah yang diambil PT. RUM untuk menyelesaikan bau limbah, atau limbah udara, harus diapresiasi.
“Bila kita lihat, inovasi dan niat baik dari PT. RUM itu ada. Selama ini kita kan masih impor rayon, sedangkan kita sudah bisa berproduksi sendiri. Langkah-langkah itu harus diapresiasi, karena itu langkah-langkah yang positif. Permasalahan utamanya apa? Lalu penanganannya seperti apa? Kita cari jalan keluarnya, agar tidak merugikan masyarakat sekitar,” tegas legislator dapil Jawa Tengah itu.
Mantan Bupati Sukoharjo dua periode ini tidak menampik, bahwa tujuan berdirinya pabrik tersebut yakni untuk mengangkat iklim investasi daerah, dimana warga sekitar bisa diberdayakan dengan dipekerjakan dan investasi yang sudah ditanam bisa berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi warga sekitar dan berdampak pada pendapatan asli daerah. Namun, lingkungan di sekitar pabrik juga harus diperhatikan.
Sementara itu, Direktur PT. RUM Rahmat, menjelaskan semua upaya telah dilakukan oleh pihaknya untuk menangani permasalahan limbah tersebut, diantaranya pemasangan Wet Scrubber atau alat pengolahan limbah. Terkait dorongan dari Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan proper PT. Sritex, Wakil Presiden Direktur PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto berkomitmen untuk meningkatkan menjadi proper hijau, bahkan gold.
Kunspek ini juga diikuti oleh Anggota Komisi VII DPR RI Daryatmo Mardiyanto (PDI-Perjuangan), Nazarudin Kiemas (PDI-Perjuangan), Gandung Pardiman (Golkar), Ihwan Datu Adam (Demokrat), dan Mukhtar Tompo (Hanura). Tim Kunspek didampingi Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional KLHK Laksmi Dhewanti. Hadir juga Presiden Direktur PT. RUM Pramono dan Asisten II Bupati Sukoharjo Widodo beserta jajaran. (sf)