BPJS Kesehatan Diharapkan Mampu Tangani Defisit
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal. Foto : Tiara/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal berharap BPJS Kesehatan mampu tangani persoalan defisit. Mengingat sejak diluncurkannya program JKN pada tahun 2014 dalam masa transisinya menghadapi banyak persoalan, termasuk persoalan defisit.
“Yang terpenting adalah bagaimana BPJS bisa melakukan efisiensi dari soal persoalan direksinya. Kemudian harus dicari kira-kira kebocoran ini dimana,” ungkap Iqbal usai pertemuan dengan Dirut Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan serta perwakilan Rumah Sakit (RS) Swasta dan Pusat di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/10/2018).
Menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini BPJS Kesehatan harus mampu mencari solusi terbaik agar ke depan porgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mampu menjadi program unggulan.
“Misalnya apakah program kapitasi yang ada di puskesmas dan di RS sudah sesuai dan cocok terhadap program JKN ini. Untuk itu nantinya Komisi IX DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan bersama-sama mencari jalan terbaik yang harus dilakukan agar kedepannya persoalan defisit tidak terjadi lagi,” jelas Iqbal.
Di sisi lain menanggapi persoalan besarnya tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan kepada pihak RS, Anggota Komisi IX DPR RI Nurmansah mendorong BPJS kesehatan untuk turut memperhatikan verifikasi data.
“Karena yang melakukan verifikasi di RS itu adalah pihak dari BPJS Kesehatan. Menurut saya perlu dilakukan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana di BPJS Kesehatan terhadap laporan yang diberikan tim verifikator BPJS Kesehatan,” jelas legislator PDI-Perjuangan itu.
Pada kesempatan yang sama, terkait besaran tunggakan klaim BPJS Kesehatan terhadap RS, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk membantu dalam hal pendanaan dan terkait besaran klaim turut menjadi perhatian.
“Untuk itu BPJS Kesehatan akan meningkatkan akurasi terkait jumlah klaim melalui sistem digital. Melalui sistem digital nantinya diharapkan akan meningkatkan akurasi kualitas klaim dan juga transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tranparansi yang dimaksud adalah terbukanya besaran jumlah klaim yang belum dibayar maupun yang sudah dibayar nantinya akan tertera pada laman website BPJS Kesehatan.
“Untuk itu kami berharap Pemerintah bisa dengan cepat merealisasikan bantuan sehingga hal-hal terkait sengan keterlambatan klaim pembayaran bisa segera kami selesaikan,” harapnya. (tra/mp/sf)