Komisi XI Kaji Realisasi Anggaran OJK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Prakosa. Foto : Andri/Man
Komisi XI DPR RI melakukan kajian dan pendalaman terhadap realisasi belanja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun anggaran 2018. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Prakosa, seluruh Anggota Komisi Ekonomi ini mendapatkan penjelasan tentang realisasi belanja dan kinerja pengawasan OJK terhadap lembaga jasa keuangan.
Prakosa pun menyoroti adanya penurunan realisasi anggaran OJK di triwulan kedua tahun anggaran 2018. Karena itu, OJK diminta untuk meningkatkan lagi realisasi anggarannya. Hal ini juga perlu menjadi fokus bagi OJK ke depan dalam menyasar program kerjanya agar sesuai apa yang direncanakan.
“Kita ingin dalami terkait kinerja pengawasan OJK terhadap perbankan. Kita pun juga ingin tahu tentang kinerja OJK tahun 2018 serta rencana rencana OJK di tahun 2019 mendatang. Hal terkait juga output dan outcome yang akan menjadi sasaran,” ungkap Prakosa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, hingga akhir September 2018 realisasi anggaran telah mencapai 63 persen dari total pagu anggaran OJK tahun 2018. “Dengan berbagai program kerja realisasai anggaran mencapai Rp 3,12 triliun atau 63 persen dari total anggaran yang dianggarkan dari prognosa sampai Rp 4,97 triliun,” kata Wimboh.
Untuk rencana kerja tahun anggaran 2019, Wimboh mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun. Ia menjelaskan anggaran ini naik 14,11 persen dibandingkan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 4,97 triliun.
Ia menjelaskan dari anggaran tersebut, sebesar 51,43 persen atau sebesar Rp 2,92 triliun untuk anggaran strategis seperti pembiayaan pengawasan, pengaturan, perizinan industri keuangan, serta edukasi dan perlindungan konsumen. Sementara 36,72 persen atau sebesar Rp 2,08 triliun untuk operasional. Sisanya yakni 11,4 persen atau Rp 642 miliar untuk sarana dan prasarana, termasuk gedung dan infrastruktur IT. (hs/sf)