Aturan Yuridis Penyelenggaraan Pemilukada Tumpang Tindih

10-01-2011 / PIMPINAN

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Monitoring Pemilukada tahun 2010 yang dilakukan oleh Komisi II DPR-RI memfokuskan perhatian kepada permasalahan penganggaran,aturan/ketentuan  yuridis,penyelenggaraan Pemilukada, dan pengawasan.

Menurut Marzuki, tim telah menemukan permasalahan yang ditemukan terkait dengan harmonisasi aturan/ketentuan yuridis penyelenggaraan Pemilukada, adalah adanya tumpang tindih antara UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Tumpang tindih banyak ditemukan pada perangkat peraturan di bawah UU, yakni peraturan pemerintah, dan banyak lagi ditemukan di tataran peraturan yang dibuat institusi KPU, juga peraturan menteri dan surat edaran menteri,"kata Marzuki saat membuka masa persidangan III, di Gedung Nusantara II, Senin, (10/1).

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilukada, terang Marzuki, terdapat beberapa masalah pokok yaitu penyusunan daftar pemilih sangat tergantung pada implementasi UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan. Jika sudah terimplementasi Single Identity Number (SIN), "dengan adanya implementasi tersebut, maka permasalahan daftar pemilih diharapkan akan terselesaikan,"papar Ketua DPR Marzuki Alie.

Hal lain, terangnya, yaitu perlunya diatur tentang persyaratan yang lebih ketat bagi peserta Pemilukada, seperti memiliki rekam jejak yang baik, dan kemampuan manajerial guna meminimalisir adanya politik dinasti dan politik etnisitas.  

"Dalam konteks pengawasan, peran pengawas selama ini masih kurang signifikan dalam menciptakan Pemilukada yang fair dan demokratis. Pembentukan Panwas yang dibatasi oleh kurun waktu dalam menjalankan tugas sebelum tahapan dimulai dan berakhir sesudah pengumuman hasil Pemilukada, cenderung terlampaui,"katanya.

Oleh karena itu, tambahnya, keterbatasan waktu pembentukan Panwas, terkait tugas dan wewenangnya, menunjukkan pentingnya keberadaan Panwas sebagai institusi yang permanen.(tm/si) foto: iw
/parle
 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...