Pemerintah Harus Susun Perencanaan Penerimaan CPNS Jangka Panjang

30-10-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja. Foto : Arief/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mendorong pemerintah agar membuat perencanaan secara utuh perihal penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) untuk jangka panjang. Pemerintah juga harus memiliki langkah-langkah terukur agar antara pemerintah pusat dengan daerah terkonsolidasi dengan baik.

 

“Langkah-langkahnya kemudian dijabarkan, tahun ini sekian, tahun ini sekian. Agar tidak ada lagi yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan mengail di air keruh,” ujar Hakam disela-sela Rapat Kerja dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Ketua KSN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018)

 

Berawal dari perencanaan yang utuh dan matang, legislator Partai Amanat Nasional ini mengatakan, bila memang perlu dilakukan perubahan undang-undang, pemerintah bersama dengan DPR RI dapat melakukan perubahan minor dan perubahan spesifik, misalnya tentang batasan usia.

 

“Pada intinya DPR sangat mendorong pemerintah punya perencanaan yang komprehensif, utuh dan lengkap dalam jangka panjang, kemudian kita uraikan. Nah dari situ kemudian tentu prioritas orang sudah lama menjadi tenaga honorer, sudah puluhan tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 15 tahun,” terang Hakam

 

Hakam juga menyoroti persoalan banyak sekali PNS yang ditempatkan di kota dibandingkan yang ada di pelosok, pinggiran dan di luar Jawa. Bahkan ada satu sekolah yang memiliki satu guru PNS, padahal sekolah tersebut memiliki 6 kelas.

 

“Pemerintah perlu melakukan tindakan yang luar biasa untuk membereskan ini, agar guru PNS disebar hingga daerah terpencil. Kan kasihan mereka daerah-daerah terpencil semakin ketinggalan, ya semakin termarjinalkan, semakin miskin serta seperti terbelakang,” tutup legislator dapil Jawa Tengah X itu. (es/mp)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...