Indonesia Harus Contoh China Untuk Tarik Investor

31-10-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani (F-NasDem)/Foto:Runi/Iw

 

Indonesia harus mencontoh strategi China dalam menarik para investor ke dalam negerinya. Selain ada fasilitas tax holiday dalam jangka waktu lama, juga ada suku bunga yang menarik dan kompetitif, selain ada akses infrastruktur yang memadai. Tax holiday yang diberikan pemerintah Indonesia saat ini dengan 20 tahun, bisa diperpanjang hingga 50 tahun.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Hamdhani menyampaikan itu, menyusul pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong yang mengatakan para investor belum tertarik berinvestasi di Tanah Air.

 

“Sebaiknya tax holiday tetap diterapkan sepanjang kebutuhan investasi itu masih berlaku. Minat investasi di Indonesia sebetulnya cukup besar tidak hanya di infrastruktur, tapi juga di pelabuhan, migas, dan batu bara. Saya setuju tax holiday diperpanjang dengan batas waktu lebih lama,” jelas Hamdhani.

 

Jangka waktu 50 tahun, kata legislator Partai Nasdem ini, cukup visible untuk diberikan kepada para investor untuk fasilitas tax holiday. Untuk itu, Indonesia harus melihat China yang berhasil menarik investor. Di Kalimantan, misalnya, banyak investasi dibuka, tapi kurang diminati lantaran akses jalan tidak memadai dan akses pelabuhan juga terlalu jauh.

 

“Pemerintah harus memberi perhatian khusus soal ini dan turun langsung. Investasi harus diarahkan ke daerah-daerah perbatasan seperti di Kalimantan. Tax holiday sangat membantu para pengusaha dan menjanjikan bagi para investor,” ucap legislator dapil Kalimantan Tengah itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...