Perlu Ada Insentif Bagi Pegawai Dinas Perizinan

01-11-2018 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memebrikan keterangan usai melakukan pertemuan  dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.Foto :Husen/rni

 

Para pegawai yang bekerja di dinas perizinan daerah perlu diberikan insentif khusus. Selain untuk mengapresiasi kinerja, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai hal itu juga untuk mencegah terjadinya korupsi. Dinas perizinan di daerah selalu menjadi lahan subur korupsi.

 

Mardani menyampaikan hal ini saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (01/11/2018). Mardani menilai, kejujuran bekerja dalam melayani pengajuan perizinan sangat dijunjung tinggi di kantor DPMPTSP Kalbar.

 

“Ada usulan beri insentif khusus untuk mereka yang bekerja di dinas perizinan. Tapi insentif itu sampai sekarang belum ada. Saya setuju perlu ada insentif untuk mencegah korupsi,” kata Mardani usai pertemuan. Seperti dijelaskan Kepala DPMPTSP Kalbar Junaidi, kantornya sudah melibatkan KPK untuk mensupervisi dan melakukan pencegahan korupsi dalam memberikan layanan perizinan. 

 

“Yang paling menonjol adalah kejujuran Kepala Dinasnya Junaidi dan KPK juga sangat membantu, sehingga kesadaran antikorupsi begitu tinggi. Dan salah satu tempat suburnya korupsi ada di dinas perizinan,” ucap legislator PKS tersebut. Kepala dinasnya, sambung Mardani, tidak saja berkampanye antikorupsi dengan memasang banyak baner di sudut-sudut ruangan, tapi memang dipraktikkan sendiri secara transparan.

 

“Bahkan kepala dinasnya kalau ingin bertemu siapa pun yang terkait dengan perizinan, selalu mengajak stafnya untuk mendampingi. Itu budaya kerja yang baik. Semua orang perlu mengurus izin. Tapi ketika bekerja dengan benar, maka investasi dan ekonomi akan berkembang, rakyat pun akan mendapatkan manfaatnya," tutup Mardani. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...