Maskapai Penerbangan Lion Air Perlu Diaudit
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady saat melakukan pertemuan dengan jajaran mitra kerja dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sumatera Utara.Foto :Andri/rni
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mendorong adanya pengawasan dan audit investigasi menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan terhadap maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Kemenhub sebagai regulator mempunyai kewenangan untuk meng-grounded pesawat yang tidak layak untuk beroperasi.
“Jangan seperti pemadam kebakaran, ketika ada kecelakaan seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air, terus saling tuduh, dan saling berebut pekerjaan,” kata Hamka di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (01/11/2018).
Oleh karena itu, menurut legislator Partai Golkar itu, semua maskapai penerbangan harus diaudit investigasi, terutama kepada Lion Air. Audit investigasi ini harus secara menyeluruh dari semua aspek manajemen.
“Karena kita tahu persis, khususnya Lion Air adalah suatu maskapai yang berbiaya murah. Oleh karena itu perlu di audit benar-benar, apa dengan biaya murah ini aspek keamanannya terabaikan atau tidak, faktanya kan terlihat,” imbuh Hamka.
Legislator dapil Sulawesi Selatan itu menambahkan, seluruh pihak untuk tidak menuduh kesalahan insiden pesawat Lion Air itu, sebelum adanya hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun ia menganjurkan kepada Kemenhub untuk melakukan audit secara menyeluruh.
“Audit investigasi, audit manajemen, hingga laporan keuangannya harus diaudit dengan baik, termasuk seluruh komponen biaya. Apakah komponen biaya pemeliharaannya itu nampak baik, apakah memang maintainance ini dilakukan secara berkala, karena itu sangat menentukan,” tandas Hamka. (man/sf)