KOMISI II DPR BERI PENJELASAN PEMEKARAN KEPADA MASYARAKAT BUTON
10-03-2009 /
KOMISI II
Komisi II DPR pada Reses Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2008-2009 mengunjungi tiga daerah di Sultra yakni Kabupaten Muna, Buton dan Kota Baubau, walau masa jabatan yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi berakhir tidak menyurutkan niat anggota Dewan untuk turun ke daerah-daerah menyerap aspirasi masyarakat terutama yang berhubungan dengan program-program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (05/03).
Selain melihat hasil-hasil pembangunan melalui program PNPM Mandiri juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat soal pemekaran wilayah, dimana untuk Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan. Dan tak kalah penting lagi adalah pemekaran Propinsi Buton Raya yang sudah lama menjadi keinginan seluruh masyarakat di bekas kesultanan Buton.
Oleh karena itu, saat anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi/Ketua Tim mengunjungi wilayah Buton Tengah dalam hal ini Lombe Kecamatan GU. Ratusan masyarakat Buton Tengah sangat antusias memberikan penyambutan dengan menggelar berbagai atraksi adat.
H. LM. Sjafei Kahar, Bupati Buton, yang dikenal sebagai bapak pelopor pemekaran wilayah saat tatap muka dengan anggota Komisi II DPR bersama masyarakat di wilayah Buton Tengah di Gedung pertemuan Lombe mengungkapkan kegembiraannya karena keberadaan rombongan Anggota Komisi II DPR RI sangat melegakan pemerintah dan masyarakat di Propinsi Buton Raya.
Apalagi pernyataan Pimpinan Dewan kepada Badan Legislasi untuk membuat RUU Pemekaran Wilayah Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan dan pemekaran Propinsi Buton Raya, memang tidak ada konflik internal dalam hal pemekaran ketiga daerah otonom tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR/Ketua Tim Kunker Ida fauziah mengakui keinginan untuk menjadi daerah otonom yang baru. Kondisi geografi yang menyebabkan buruknya pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pemekaran Kabupaten Buton Tengah, Buton selatan dan Propinsi Buton Raya bisa jadi, maka alternative upaya daerah baru untuk memajukan daerahnya. Sekarang ini tinggal prosesnya saja karena ada aturan main yang harus dilalui. Namun diyakini sebagai bangsa yang taat maka aturan tersebut harus dipenuhi karena ketiga daerah otonom tersebut sudah masuk kedalam agenda Badan Legislasi DPR RI, ujarnya.
Prop Rustam Tamburaka putra kelahiran Sultra yang juga Anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya tak mau ketinggalan memberikan orasinya mengenai sudah sejauh mana perjuangan anggota DPR RI soal pemekaran ketiga daerah otonom baru di Sultra. Bahkan, Tamburaka optimis setelah selesai masa reses DPR RI dan masuk masa sidang, pemekaran kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan dan Propinsi Buton Raya sudah diparipurnakan oleh DPR RI, ujar Tamburaka dengan mantap.
Sementara itu, masyarakat yang bertanya menginginkan agar pemekaran Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan dan Propinsi Buton Raya sudah harus mekar secepatnya karena sudah merupakan harga mati bagi masyarakat Buton. Dan bila perlu pemekaran ketiga daerah ini sudah dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan anggota DPR. (hindra).