Karawang Dinilai Mampu Sukseskan Program PTSL
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Afzal Mahfud. Foto: Arief/jk
Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat dinilai Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Afzal Mahfud mampu menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) dengan sukses. Sengketa lahan yang marak di Karawang dan dikenal sebagai lumbung padi sekaligus daerah industri, tak menghalangi upaya Pemerintah Kabupaten Karawang setempat menyukseskan program tersebut.
“Karawang salah satu daerah di Jawa Barat yang terkenal dengan konflik pertanahan. Tapi, dengan program PTSL dan kerja sama BPN dengan pemda setempat berhasil menyukseskannya. Kanwil BPN Jawa Barat melaporkan sudah banyak masalah pertanahan yang terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” kata Afzal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Karawang, Jatim, Jumat (23/11/2018).
Afzal menilai, di semua daerah pasti ada kendala dalam menyukseskan PTSL ini. Pemda dan Kanwil BPN setempat yang harus menyelesaikannya. Penyelesaian disesuaikan dengan psikologis masyarakat, demografi, dan kultur penduduk setempat. Dan Pemkab Karawang akan merevisi Perda yang bersentuhan dengan program PTSL ini. Namun, sebagai lumbung padi, sambung Afzal, Karawang tak boleh kehilangan statusnya itu.
Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama menambahkan, BPN Karawang sudah gencar melakukan sosialisasi PTSL kepada masyarakat. Persoalan yang kerap dihadapi adalah banyak bidang tanah masyarakat yang dikuasai orang lain, namun datanya tidak ada. “Untuk pengukurannya sendiri, di Karawang sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk lahan pertanian harus dipertahankan kelestariannya dengan dukungan Perda. Daerah lumbung padi harus tetap terjaga,” katanya. (afr/sf)