Baleg DPR Terima Kunjungan Mahasiswa Ilmu Hukum Untirta

07-12-2018 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Sarmuji menerima kunjungan studi lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Foto: Arief/od

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan studi lapangan 100 mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kepada para mahasiswa Untirta, Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Sarmuji memastikan pihaknya membuka pintu untuk mahasiswa magang di Baleg DPR RI.

 

“Kalau teman-teman mahasiswa mau magang di Baleg dipersilakan. Agar betul-betul tahu dan paham prosedur pembuatan Undang-Undang di Baleg,” kata Sarmuji pada pertemuan dengan Mahasiswa Untirta di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

 

Kepada mahasiswa Untirta, legislator Partai Golkar itu menjelaskan bahwasanya Baleg DPR RI berkonsentrasi untuk menyusun, membuat, mengharmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada di DPR RI. Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pembentukan peraturan pemerintah (PP) oleh pemerintah yang terlambat.

 

“Selain itu, kita juga sedang memikirkan Peraturan Undang-Undang yang tumpang tindih. Kita juga menghadapi masalah terhadap peraturan perundang-undangan yang seharusnya tidak dibutuhkan. Seolah-olah kita menjadi negara yang terlalu banyak aturan dan kadang menjerat kaki kita sendiri,” tambah Sarmuji.

 

Anggota Komisi XI DPR RI itu mengapresiasi studi lapangan ini. Ia meminta agar mahasiswa tetap semangat menyelesaikan perkuliahan serta menawarkan kalau ada mahasiswa Untirta yang berminat magang sambil belajar menyusun RUU di Baleg DPR RI. 

 

Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Untirta Fathul Mu'in mengatakan dengan adanya studi lapangan seperti ini, mahasiswa dapat mendapat pencerahan terutama tentang proses penyusunan perundangan.

 

“Kita ingin mahasiswa mengetahui dan betul-betul paham secara praktik, bukan cuma teori saja. Mahasiswa bisa tahu dapurnya Baleg dalam penyusunan undang-undang itu seperti apa,” pungkas Fathul. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...