Legislator Pertanyakan Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung
Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati menyampaikan pendalaman materi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN.Foto :Runi/rni
Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati mempertanyakan target penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, akibat belum selesainya proyek yang telah dilakukan groundbreaking tahun 2016 lalu itu, banyak menimbulkan masalah seperti kemacetan, sehingga merugikan banyak waktu.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, serta seluruh BUMN Infrastruktur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
“Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung target terselesaikannya kira-kira kapan? Karena jujur saja, saya sering bolak-balik ke Bandung atau ke dapil lewat jalan ini dan sangat macet sekali. Sehingga merugikan banyak waktu, serta menganggu,” tandas Linda.
Legislator dapil Jawa Barat IX ini berharap agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung agar segera terselesaikan. Ia mendorong para kontraktor pekerja harus bekerja semaksimal mungkin, agar pembangunan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini cepat terselesaikan, sehingga tidak lagi menganggu dan merugikan banyak orang.
“Saya berharap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini dapat segera terselesaikan. Tentunya juga kepada para kontraktor yang mengerjakan, juga harus bekerja secara maksimal, sehingga tidak menjadi terhambat pekerjaannya, yang nantinya tidak merugikan banyak waktu dan orang lagi,” imbuh legislator Partai Demokrat ini.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja menginginkan agar pemerintah mengkaji ulang para pekerja asing yang bekerja di Indonesia, yang diposisikan untuk bagian-bagian tertentu. Menurut legislator Partai Golkar itu, pekerja lokal juga masih bisa mengerjakannya.
“Saya bukannya anti asing. Tapi kalau hanya mengerjakan pekerjaan seperti mencangkul dan sebagainya, kenapa harus orang asing? Orang pribumi kan bisa banyak yang lebih jago. Jadi harus dikaji ulang masalah ini,” tegas legislator dapil Jawa Barat II ini. (tn/sf)