BLU BUKAN SWASTANISASI RUMAH SAKIT
11-03-2009 /
KOMISI IX
Badan Layanan Umum bukanlah dalam upaya menswastakan rumah sakit Pemerintah. Melainkan salah satu bentuk pengelolaan keuangan rumah sakit saja. Demikian ditegaskan Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPRRI Umar Wahid Hasyim saat melakukan kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi pada Reses Persidangan III Tahun Sidang 2008/2009 ini.
Dijelaskan lebih lanjut Umar Wahid, dengan Badan Layanan Umum (BLU) terhadap Rumah sakit tetap menjadi milik Pemerintah Daerah, Pegawainya tetap pegawai pemerintah, yang berbeda hanya sistem pengelolaan keungan saja.
Perbedaan dalam pengelolaan keuangan Rumah Sakit dengan BLU. Lanjut Ujmar Wahid adalah kalau sebelumnya semua pendapatan Rumah Sakit harus langsung disetor kepada Kas Daerah, namun sekarang Rumah Sakit bisa menggunakan secara langsung. Hal ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas. Dengan BLU penggunaan dana akan lebih efisien. Ditegaskan Umar Wahid secara bertahap semua Rumah Sakit Daerah akan didorong menjadi BLU.
Dijelaskan juga oleh Umar Wahid, saat ini Komisi IX DPR RI tengah membahas dua RUU yang sangat penting yaitu RUU Rumah Sakit dan RUU tentang Kesehatan. Untuk RUU Kesehatan saat ini sudah memasuki pembahasan pada Panitia Kerja (Panja), sedangkan RUU Rumah Sakit tengah melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan berbagai pihak pemangku kepentingan. Pada kesempatan pertemuan tersebut, Komisi IX menyerahkan draf RUU Rumah Sakit kepada Pemerintah Propinsi Jambi untuk dapat ditanggapi untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. (rat)