Asas Proporsionalitas Transfer Daerah Harus Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

17-12-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam Foto : Devi/mr

 

Asas proporsionalitas terkait masalah dana transfer daerah dari pemerintah pusat harus memperhatikan kondisi yang ada di dalam  suatu wilayah. Seperti kondisi Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk paling besar dibanding jumlah penduduk pada provinsi lainnya di Indonesia.

 

Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah mitra kerja di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/12/2018).

 

“Kita pahami bahwa perekonomian Jawa Barat itu adalah perekonomian yang memiliki kontribusi terbesar dari segi provinsi. Dan kita pahami juga bahwa 60 persen dari industri yang berkontribusi pada perekonomian nasional kita itu berada di Jawa Barat,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Ecky menjelaskan, jumlah penduduk Jabar saat ini mencapai angka 48 juta jiwa lebih. Adapun tujuan pembangunan yang selama ini dilaksanakan pada akhirnya bukanlah pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi tujuan utama dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi adalah kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan, pemerintah harus memberikan sebuah support khusus kepada Jabar dalam hal kebijakan fiskal.

 

“Contohnya, APBD Provinsi DKI Jakarta itu ada di angka hampir Rp 100 triliun untuk 10 juta penduduk DKI Jakarta. Sedangkan Jawa Barat, APBD-nya tidak mencapai Rp 50 triliun. Hal itu terjadi memang disebabkan banyak faktor, dan salah satunya adalah terkait dengan perimbangan transfer daerah yang bersumber dari perpajakan," terangnya.

 

Dikatakan legislator dapil Jabar ini, perpajakan dari perusahaan-perusahaan di Jabar yang ditarik ke pusat,  sebagian besar memang  karena kantor pusat dari perusahaan tersebut berada di wilayah kantor pajak di DKI Jakarta. Padahal usahanya, bisnisnya, industrinya, atau pabriknya ada di Jabar.

 

“Sehingga dalam perhitungan transfer daerah dikembalikan lagi kepada daerah. Transfer dari pajak ini lebih banyak di DKI, karena kantor pusatnya ada di DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan kurang proporsional. Oleh karenanya, potret dari hasil pembangunan ekonomi yang terjadi di Jawa Barat akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat agar ada proporsionalitas di dalam transfer daerah," pungkasnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...