Jabar Diharapkan Jadi Contoh Sukses Penyelenggaraan Pemilu 2019
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh (kanan) Foto : Eko/mr
Kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan membutuhkan partisipasi semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan dan pihak lainnya ikut berkontribusi mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh mengharapkan Provinsi Jawa Barat bisa menjadi percontohan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
"Karena Jawa Barat ini ditinggali oleh 20 persen penduduk Indonesia. Tentunya penanganannya harus lebih. Dengan jumlah penduduk yang luar biasa ini, kita berharap jawa barat menjadi percontohan kesuksesan pemilu untuk daerah-daerah lain," ungkap Nihayatul usai rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Jabar, Jumat (14/12/2018).
Pada Pemilu 2019, di Jabar tercatat sebanyak 32.636.846 pemilih. Angka itu terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan 16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan. Mereka akan dilayani 137.401 TPS. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu hampir dua kali lipat lebih banyak dibanding TPS pada Pilgub Jabar Juni 2018 lalu.
Menurut Nihayah jumlah pemilih di Jabar mengalami kenaikan signifikan, dia menyarankan kenaikan DPT ini hendaknya dibarengi dengan kenaikan kualitas dari penyelenggara pemilu. "Kalau Jawa Barat dengan jumlah penduduk 20 persen dari keseluruhan penduduk di Indonesia ini bisa sukses tentunya tempat lain juga sukses,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Nihayatul juga menekankan kepada para penyelenggara Pemilu, pentingnya memberikan pelayanan yang memadai bagi para penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan penyandang disabilitas di Jabar cukup tinggi, sekitar 48 ribu orang. Tunadaksa paling tinggi, di angka 13 ribu orang.
“Kita berharap penyelenggaran pemilu mulai dari tingkat provinsi kabupaten dan kota bisa memberikan pelatihan kepada petugas TPS, sehingga ketika ada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau disabilitas tidak terjadi diskriminasi," papar legislator dapil Jawa Timur itu.
Menurutnya dalam peraturan KPU, TPS harus terjangkau oleh semua kalangan tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Ia ingin menekankan pentingnya mentalitas non diskriminatif bagi penyandang disabilitas. "Bagaimana mentalitas manusianya, terlebih bagi petugas TPS dalam memberikan pelayanan bagi penyadang disabilitas," ujar Nihayatul. (eko/sf)