FINANCE PELAKU UKM DI DAERAH PASCA BENCANA PERLU MENDAPAT PERHATIAN
Komisi VI berkomitmen untuk membuat keputusan politik guna recovery di sektor keuangan finance, khususnya kalangan pelaku UKM, dan pelaku usaha di daerah pasca bencana perlu adanya perhatian khusus untuk penyelesaiannya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, Terkait permasalahan pasca bencana berkaitan dengan UMKM sebagai akibat dari terjadinya bencana alam meletus gunung berapi dan gempa bumi, hadir Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono Xdan Gubernur Jawa Tengah Bibit waluyo, Rabu (19/01) di Gedung DPR, Jakarta.
Aria Bima politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelaskan hal yang terkait pasca bencana adalah terkait recovery di bidang finance atau dibidang sektor keuangan. Menurutnya banyak terkait dengan bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, Bukopin dan BTN.
Persoalan perdagangan pasca bencana terutama daerah jawa tengah dan DIY, juga sumatera barat dan papua. Infrastruktur perdagangan yang langsung terkait dengan aktivitas ekonomi rakyat mengalami suatu kehancuran.
Komisi VI mempunyai komitmen bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat daya saing di tingkat nasional, khususnya UMKM sektor perdagangan, dengan pemberian pengalokasian politik anggaran untuk infrastruktur pasar tradisional, baik pasar kabupaten maupun pasar desa mendapatkan prioritas ksususnya di daerah pasca bencana.
Selanjutnya, dia menjelaskan, pada bidang Koperasi dan UKM untuk anggaran 2011, dialokasikan 200 – 300 milyar dana bergulir, yang besaranya 100 – 300 juta untuk masing-masing pelaku UKM yang nantinya akan di alokasikan untuk kegiatan koperasi dan UKM dengan memproiritaskan daerah pasca bencana.
Bidang perindustrian mengalokasikan anggaran untuk pemberian penguatan industri kecil, menangah, mikro berkaitan alat-alat produksi, yang merupakan dukungan untuk rakyat sebagai recovery aset di daerah bencana. Pernah di alokasikan ke Kabupaten Bantul dan Klaten. “Industri kerajinan secara finance perlu ada recovery. Industri UKM mempunyai kopeten untuk dijadikan sebagai produk kebutuhan lokal dan impor. Alokasi anggaran untuk industri UMKM di Kementerian Perindustrian,” Jelas Arya Bima.
Gubernur Yogyakarta mengatakan Pemda dan Bank Indonesia di Jogya UMKN telah diverifikasi. Hasilnya Hutang UMKM secara totaly koleps. Pemerintah daerah hanya bisa membantu, untuk penyelesaian kredit 50 kebawah. Namun kepada perusahaan berbadan hukum tidak ada bantuan, berjumlah 75 miliyar, kami mohon pemerintah pusat untuk turut membantu.
Pemerintah Daerah Yogyakarta telah bekerja sama dengan BRI mempergunakan 13 milyar dana CSR untuk memberikan bunga rendah 3% setahun.
gubernur Yogyakarta mengharapkan progam yang sama juga dapat diberikan Bank BUMN lainnya seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, dan Bukopin. “Kami mengusulan kepada komisi VI agar kredit oleh UMKM tidak membebankan APBN, jadi tanggung jawab masyarakat tetap tumbuh,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan jumlah UKM yang terkena dampak 9.904, dan kredit macet sebanyak 230,438 milyar. Kebijakan perpankan di Jawa Tengah diperpanjang waktu pelunasan hingga 3 tahun sejak 2011
Hadir pula dalam RDP Komisi VI, DPRD Sumatera utara terkait pengadaan lahan dalam rangka pembangunan sara dan prasarana olah raga sebagai upaya pencalonan Provinsi Sumatera utara sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON),
Ketua Ketua DPRD Provinsi Temanggung Bambang Sukarno terkait Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengawasan Bahan yang Mengandung zat Adektif produk tembakau. (as)