GRAND DESIGN BKKBN DINILAI OVERLAPPING DENGAN KEMENTERIAN LAIN
Komisi IX DPR menilai Grand Design Kependudukan dan Revitalisasi Program Keluarga Berencana BKKBN overlapping dengan grand design Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dengan Kepala BKKBN Sugiri Syarief di Gedung DPR, Kamis (20/1)
Anggota Komisi IX dari F-PD Zulmiar Yanri mempertanyakan grand design BKKBN yang disampaikan Kepala BKKBN apakah sebagai grand design baru atau nasional negara Indonesia.
“Apa yang disampaikan Kepala BKKBN seperti grand design Menkokesra yang bisa mengkoordinir berbagai sektor”, kata Zulmiar.
“Bagaimana nanti jika BKKBN mengklaim bahwa kinerja itu adalah milik BKKBN, misalnya pada kualitas penduduk yang meliputi banyak sekali faktor. Kemudian pada pembangunan keluarga, menurut saya terkoordinir oleh lima kementerian”, jelasnya.
Zulmiar menyarankan, “Karena ini menyangkut anggaran, kami harapkan perhatian Anggota Komisi IX terutama yang duduk di Panitia Anggaran DPR, overlapping ini mengurangi efisiensi dan efektivitas,” katanya.
Menurut Zulmiar yang menjadi prioritas di negara kita yang paling dituntut dari BKKBN adalah pembatasan kuantitas penduduk. “Saya harap BKKBN fokus pada pengendalian kuantitas penduduk sehingga kita bisa mengerem jumlah penduduk,” tambah Zulmiar.
Senada dengan Zulmiar, Anggota Komisi IX dari F-PDIP Surya Chandra Widjaya Surapaty mempertanyakan grand design BKKBN apakah sebagai grand design pembangunan Kependudukan atau pembangunan yang berwawasan kependudukan.
Menurut Surya grand design pembangunan akan dikoordinasikan dengan Menkokesra, BKKBN hanya bertanggung jawab pada kuantitas, kualitas ada pada depdiknas, database pada depdagri dan BPS.
“Apakah ini sesuai dengan UU Nomor 52/2009 yang kita buat. Kita menginginkan badan tersendiri, badan kependudukan. Ketika pemerintah memerlukan perencanaan kependudukan. Karena kependudukan sangat penting dalam hal pembangunan negara”, terang Surya.
Dalam RDP Komisi IX DPR tersebut Kepala BKKBN Sugiri Syarif menyampaikan Grand Design Kependudukan dan Revitalisasi Program KB yang mencakup Grand Design Pengendalian Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk dan Database Kependudukan.
Grand design yang meliputi tiga aspek tersebut akan dikoordinasikan oleh Menkokesra, sedangkan penanggung jawab pengendalian kuantitas penduduk adalah BKKBN, kualitas penduduk oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional, Database Kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPS serta instansi terkait lainnya.
Sedangkan revitaliasai KB diupayakan melalui perubahan mindset strategy manajemen dan dikelompokkan menjadi dua aspek yaitu demand side dan supply side. (sc)/foto:iw/parle.