KOMISI V TUNDA RAPAT DENGAN BAPPENAS
Komisi V DPR RI menunda rapat dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Luar Negeri serta akan menjadwalkan lagi pada awal Februari. Penundaan ini dikarenakan Kepala Bappenas akan menghadiri Sidang Kabinet dan juga tidak dihadiri Menkeu.
Demikian keputusan rapat yang disampaikan Ketua Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow (F-PAN) dalam rapat kerja yang dipimpinnya, Kamis (20/1) di gedung DPR.
Pagi itu, agenda rapat seharusnya akan membahas Kebijakan Pinjaman Luar Negeri terkait dengan pembangunan infrastruktur di tanah air. Untuk itu, Komisi V DPR perlu mengundang dua instansi terkait untuk mendapat penjelasan langsung tentang hal itu.
Sebelum rapat ditutup, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana sempat memberikan paparan singkat yang mengatakan bahwa, untuk mempercepat pembangunan nasional diperlukan investasi cukup besar dalam rangka pertumbuhan ekonomi 6,3% - 6,8% periode 2010-2014.
Menurutnya, kebutuhan investasi tersebut dapat bersumber dari Pemerintah (APBN dan APBD) serta swasta dan masyarakat. Sedang untuk mengoptimalkan sumber pendanaan tersebut, diperlukan adanya sinergi antara Pemerintah dan swasta.
Armida menambahkan, sumber-sumber pendanaan pembangunan yang berasal dari Pemerintah ini selain dari pajak dan non pajak, hibah dalam/luar negeri, pinjaman dalam negeri juga dari pinjaman luar negeri.
Pinjaman luar negeri dilaksanakan dalam rangka kerjasama pembangunan (development cooperation) bukan sekedar kerjasama keuangan (financial cooperation). Dalam hal ini, kata Armida, mitra pembangunan menyusun Country Partnership Strategy yang disesuaikan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Country Partnership Strategy ini merupakan kegiatan pembangunan yang dirancang oleh Pemerintah dan mitra pembangunan dan Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian terkait bersama dengan mitra pembangunan secara aktif melakukan proses persiapan kegiatan/proyek.
Armida menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah dalam melakukan pinjaman akan betul-betul memperhatikan alasan dilakukannya pinjaman, untuk apa pinjaman tersebut digunakan dan mengetahui kapasitas/kemampuan untuk meminjam.
Untuk pembangunan infrastruktur bidang Komisi V, nilai pinjaman luar negeri periode 2010-2014 direncanakan sebesar 7,508 juta US$, untuk membiayai 86 kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi mengatakan bahwa kenaikan hutang negara sekarang mencapai 85,49 triliun dan dia mengharapkan dengan kenaikan ini infrastruktur betul-betul menjadi prioritas utama.
Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Malkan Amin mengingatkan agar Menteri betul-betul memantau penerapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dia mengusulkan agar menteri membentuk tim untuk mengevaluasi, karena dia berasumsi akan banyak timbul permasalahan dikemudian hari dan terjadi gejolak dalam hal tender jika tidak dilakukan pemantauan. (tt)