Sistem One Channel Model Penempatan PMI di Arab Saudi Bukan Monopoli

14-01-2019 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Mafirion saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Ketenagakerjaan RI.Foto :Andri/rni

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Ketenagakerjaan RI menyoroti soal program pilot project penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui One Channel Model. Anggota Komisi IX DPR RI Mafirion menegaskan, penempatan PMI melalui One Channel Model bukan dimaksudkan untuk monopoli, dalam hal ini satu perusahaan saja yang diberi kewenangan.

 

“Yang saya pahami, One Channel adalah hubungan Pemerintah Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia. Pemerintah memberikan kewenangan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah lulus verifikasi," tandasnya di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). 

 

Sistem penempatan PMI melalui One Channel Model dimaksudkan untuk kepentingan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, hal tersebut harus dijelaskan kepada publik agar tidak ada syak wasangka yang buruk. 

 

Dalam rapat tersebut juga dibahas sistem penempatan satu kanal (SPSK), yang merupakan sistem penempatan dan perlindungan PMI yang terintegrasi secara online antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, dimulai dari informasi, pendaftaran, seleksi, penempatan, dan pemulangan yang berada di bawah kendali Pemerintah Indonesia.

 

Pelaksanaan sistem SPSK ini melalui hubungan kerja antara PMI dengan agensi penempatan di Kerajaan Arab Saudi (syarikah). Hal lain yang perlu diinformasikan secara masif adalah sistem penempatan satu kanal tidak membebankan biaya dalam bentuk apapun kepada pekerja migran Indoensia.

 

Selain itu yang menjadi perhatian adalah, penempatan PMI untuk jabatan housekeeper, babysitter, family cook, elderly caretaker, family driver, dan child care worker dilakukan secara bertahap sejak diluncurkannya sistem penempatan satu kanal dan disesuaikan dengan ketersediaan dan permintaan PMI. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...