PEMERINTAH DIMINTA SERIUS BAHAS RUU BPJS
DPR meminta pemerintah serius mensukseskan pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS dan mempercepat langkahnya bersama DPR. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Zuber Safawi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para pakar antara lain mantan Ketua Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Sulastomo, mantan Wakil Ketua Tim SJSN Erman Rajagukguk, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Irman Putra Sidin, dan Aktuaris Haris Eko Santoso, di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Zuber mandeknya pembahasan RUU BPJS karena alotnya perdebatan dalam beberapa isu yang belum dicapai kesepakatan, antara lain soal bentuk BPJS multi atau tunggal serta sifat UU BPJS penetapan atau pengaturan.
Disampaikan Zuber bahwa Pansus RUU BPJS telah mengirimkan surat tertulis kepada pemerintah guna mempercepat pembahasan RUU BPJS. “Kita harap dalam minggu ini, sudah ada respon dari pemerintah” terang Zuber.
Zuber mengingatkan semakin mepetnya waktu tersedia untuk pembahasan RUU BPJS tersebut. “Secara teknis waktu pembahasan hanya dua masa persidangan, secara yuridis sudah melampaui batas ketentuan UU SJSN, dan secara psikologis, masyarakat sudah sangat menanti-nanti lahirnya BPJS tersebut,” papar Zuber.
Disamping mempercepat langkah, Zuber meminta pemerintah lebih dini mempersiapan pembangunan infastruktur dan instrumen-instrumen pendukung terkait, antara lain menyiapkan program Administrasi Kependudukan terpadu (Adminduk) menuju tercapainya target Nomor Identifikasi Tunggal (SIN=Single Identity Number).
“Karena dengan SIN dan Adminduk akan mempermudah pendataan peserta SJSN dengan akurat, disamping menertibkan data secara nasional,” jelasnya.
Dalam hal pembangunan infrastruktur di daerah adalah termasuk penyediaan layanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang memadai. “Bila BPJS terbentuk, diharapkan sistem pelayanannya juga langsung berjalan hingga di pelosok,” katanya. (sc)