Butuh Revolusi Mental untuk Sukseskan Program Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning. Foto: Husen/jk
Untuk menyukseskan program kesehatan bagi rakyat dibutuhkan revolusi mental. Pembenahan mental ditujukan kepada para tenaga medis termasuk penyelenggara negara. Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menegaskan, hak hidup sehat tanpa mengenal kelas merupakan amanat konstitusi yang harus dihadirkan oleh negara.
“Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah upaya pemerintah pusat. Tapi sayangnya masih ada klaster. Perintah UUD, setiap warga negara Indonesia harus dipandang setara dan ditanggung negara. Soal mau memakai haknya atau tidak itu soal lain," paparnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Bupati Badung, Bali, Rabu (16/1/2019).
Ribka menyerukan agar para dokter dalam melayani pasien tidak membedakan latar belakang ras, agama, politik, sosial, dan ekonomi. Sudah risiko bekerja di dunia kesehatan harus mengedepankan fungsi sosial. Di sinilah, kata legislator dapil Jabar IV ini, butuh revoluso mental di semua lini.
“Kalau tidak, ya tidak selesai urusan BPJS Kesehatan walau premi dinaikkan Rp 100 ribu. Dibutuhkan kesadaran bersama, baik SDM, kepala daerah, tenaga medis, DPRD, maupun DPR RI,” tegas legislator PDI-Perjuangan ini.
Sementara ketika dimintai penilaiannya atas pelaksanaan program kesehatan di Kabupaten Badung, Ribka mengatakan, Badung sudah luar biasa. Semuanya berjalan bagus sesuai UUD, UU Kesehatan, dan UU RS. Sumpah hipokrates para dokternya berjalan dengan baik, sehingga tidak ada masalah.
Begitu juga program santunan bagi lansia yang diberikan Pemkab Badung dinilai sangat baik. Itu juga merupakan amanat konstitusi. Seperti diketahui, Pemkab Badung memberikan Rp 1 juta per bulan bagi lansia yang berusia 72 tahun ke atas. "Santunan lansia perlu diapresiasi. Tapi itu juga ada di UUD bahwa lansia merupakan tanggung jawab negara. Semua aturan sebetulnya sudah ada. Tinggal dijalankan oleh kepala daerah dan pemerintah pusat,” ungkapnya. (mh/sf)