Ombudsman Harus Giat Bersosialisasi

21-01-2011 / KOMISI II

         Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap (F-PG) mengharapkan tindakan nyata dari Ketua dan Anggota Ombudsman yang baru sebagai wujud konkrit sosialisasi lembaga tersebut kepada masyarakat.

         Hal itu disampaikan Chairuman saat ditemui langsung di gedung Nusantara I, Jumat (21/1). “Selama ini lembaga Ombudsman kurang memasyarakat. Publik belum mengetahui secara detail fungsi, peran, dan kewajiban Ombudsman. Mereka melihat bahwa lembaga ini layaknya lembaga yang turut menangani kasus–kasus korupsi, padahal kenyataannya tidak seperti itu," terangnya.

         Ombudsman Republik Indonesia (ORI), lanjut Chairuman, adalah lembaga yang bertugas menangani berbagai macam keluhan masyarakat. ORI mengawasi lembaga pelayanan publik milik pemerintah, melakukan tindakan, pemeriksaan, dan selanjutnya memberikan rekomendasi atas pelanggaran yang dilakukan suatu instansi. 

         “ORI melakukan tindakan, memeriksa pelanggaran, yang selanjutnya memberikan rekomendasi. Jika suatu instansi atau pejabat terkait tidak mematuhi rekomendasi yang telah diberikan oleh Ombudsman, maka instansi atau pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi administratif," tegas Chairuman.

          Perubahan paradigma juga menjadi perhatian utama Ombudsman saat ini. “Merubah pola pikir para pejabat pelayanan publik. Bagaimana mereka dapat melayani kepentingan publik dengan baik,"ujarnya.

          Disinggung tentang pemilihan Anggota Ombudsman, Rabu (19/1) lalu, Chairuman menganggap bahwa keputusan itulah yang terbaik dari Komisi II DPR RI. Suara yang didapatkan masing–masing calon pun berimbang. “Laporan Komisi II mengenai hasil pembahasan calon Anggota Ombudsman akan kita sampaikan saat Rapat Paripurna mendatang yaitu tanggal 25 Januari 2011, yang akan dilanjutkan pengambilan keputusan,” katanya.

          Ia menambahkan, Komisi II DPR akan melakukan pemantauan terhadap lembaga–lembaga negara lainnya. “Kita akan terus pantau mereka. Jadi tidak hanya Ombudsman, tetapi semua instansi kita lihat kinerjanya,” paparnya.

          Anggota Ombudsman periode 2011–2016 yang telah ditetapkan, terangnya, diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. “Jangan sekedar berwacana saja, tapi juga harus dibuktikan dengan tindakan yang konkrit. Hanya dengan tindakan konkrit itu yang bisa mensosialisasikan lembaga Ombudsman ini kepada masyarakat," terang Chairuman.

          Saat ditanyai mengenai RUU yang tengah dibahas dalam komisinya, Chairuman memaparkan bahwa RUU Keistimewaan DIY masih dalam tahap pengkajian. Begitu pula dengan RUU Administrasi Kepegawaian. “Masih banyak RUU yang harus dibahas dan kita kaji lebih dalam lagi." paparnya. (da/si)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...