Komisi II Akan Kawal Perubahan Tata Ruang Banten

21-01-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera bersama tim saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemkab Tangerang.Foto :Erman/rni

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, akan mengawal perubahan tata ruang yang akan terjadi di Provinsi Banten. Perubahan tersebut merupakan dampak dari program strategis nasional yaitu perluasan runway Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

 

“Kabupaten Tangerang ini punya beban proyek strategis perluasan Terminal 3. Kita membahas ada dua desa yang mungkin akan terekspansi oleh runway Terminal 3 dan ini proses, serta relokasinya memerlukan adanya perubahan tata ruang,” kata Mardani usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemkab Tangerang di ruang rapat kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (17/1/2019).

 

Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan tata ruang ini, baik di Provinsi Banten, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, menurut Mardani sudah berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya akan mengawal agar perubahan tata ruang itu dapat segera disetujui. “Ketika sudah jadi runway-nya, kita tentu perlu berpikir bagaimana masyarakat di dua desa yang tanahnya terpakai untuk perluasan runway Terminal 3 ini,” tambah Mardani.

 

Selain itu, pada kunspek ini, Mardani juga mengomentari pembentukan Kampung Reforma Agraria yang berada di Kabupaten Tangerang, kemudian redistribusi aset juga sudah dilakukan. Menurut legilator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, akan lebih bagus bilamana Kampung Reforma Agraria itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

 

"Menurut saya ini menjadi satu contoh redistribusi aset yang hakiki. Rumahnya sementara dibangun swadaya, tahun ini akan dibuat infrastruktur dan prasarananya. Kami (Komisi II) mungkin suatu saat akan mengunjunginya," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...