Masyarakat Desa Tradisional Harus Nikmati Fasilitas Pembangunan
Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang.Foto :Erman/rni
Pesatnya pembangunan yang dilakukan oleh para pengembang di Kabupaten Tangerang, sedikit membuat Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya khawatir terhadap masyarakat desa tradisional. Ia berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten dan pengembang untuk melibatkan desa-desa tradisional, agar ikut menikmati fasilitas pembangunan yang sedang dilakukan di sekitarnya.
“Jangan sampai desa-desa yang kita anggap desa tradisional itu dikucilkan, dibeton, atau biasanya hanya dibuat satu pintu keluar dan masuk gitu. Sedangkan fasilitas-fasilitas di desa tradisional tidak diperhatikan oleh pengembang ataupun oleh pemerintah,” kata Eddy setelah mengikuti pertemuan dengan mitra kerja terkait dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, di ruang rapat kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (17/1/2019).
Eddy menekankan untuk melibatkan masyarakat desa tradisional agar turut maju dan berkembang bukanlah semata peran Kanwil ATR/BPN saja, tetapi juga harus didorong oleh pihak pemerintah daerah. "Kita menyarankan kepada pemerintah agar ikut serta dalam mengangkat harkat martabat masyarakat yang di desa-desa tradisional itu yang berada di wilayah pengembang," tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia menyampaikan beberapa laporan yang diterimanya terkait kendala-kendala yang terjadi di tingkat desa. Diantaranya masih ditemukannya pungutan liar (pungli) terhadap pemohon sertifikat. Untuk itu, ia minta kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Banten untuk melakukan pengecekan agar pungli seperti ini tidak menodai program pemerintah pusat.
“Ini masih terjadi di tingkat desa. Sudah terbukti salah satunya di Kota Tangerang, ada oknum lurah yang ditangkap tim saber pungli karena berkaitan dengan pungli pembuatan sertifikat. Tentu saja ini menodai program pemerintah untuk memberikan sertifikat gratis terhadap masyarakatnya," pungkas legislator dapil Banten III itu. (es/sf)