Masyarakat Desa Tradisional Harus Nikmati Fasilitas Pembangunan

21-01-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang.Foto :Erman/rni

 

 

Pesatnya pembangunan yang dilakukan oleh para pengembang di Kabupaten Tangerang, sedikit membuat Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya khawatir terhadap masyarakat desa tradisional. Ia berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten dan pengembang untuk melibatkan desa-desa tradisional, agar ikut menikmati fasilitas pembangunan yang sedang dilakukan di sekitarnya.

 

“Jangan sampai desa-desa yang kita anggap desa tradisional itu dikucilkan, dibeton, atau biasanya hanya dibuat satu pintu keluar dan masuk gitu. Sedangkan fasilitas-fasilitas di desa tradisional tidak diperhatikan oleh pengembang ataupun oleh pemerintah,” kata Eddy setelah mengikuti pertemuan dengan mitra kerja terkait dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, di ruang rapat kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (17/1/2019).

 

Eddy menekankan untuk melibatkan masyarakat desa tradisional agar turut maju dan berkembang bukanlah semata peran Kanwil ATR/BPN saja, tetapi juga harus didorong oleh pihak pemerintah daerah. "Kita menyarankan kepada pemerintah agar ikut serta dalam mengangkat harkat martabat masyarakat yang di desa-desa tradisional itu yang berada di wilayah pengembang," tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia menyampaikan beberapa laporan yang diterimanya terkait kendala-kendala yang terjadi di tingkat desa. Diantaranya masih ditemukannya pungutan liar (pungli) terhadap pemohon sertifikat. Untuk itu, ia minta kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Banten untuk melakukan pengecekan agar pungli seperti ini tidak menodai program pemerintah pusat.

 

“Ini masih terjadi di tingkat desa. Sudah terbukti salah satunya di Kota Tangerang, ada oknum lurah yang ditangkap tim saber pungli karena berkaitan dengan pungli pembuatan sertifikat. Tentu saja ini menodai program pemerintah untuk memberikan sertifikat gratis terhadap masyarakatnya," pungkas legislator dapil Banten III itu. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...